Eza Tuduh Rasti Kerjasama dengan Saksi

Eza Tuduh Rasti Kerjasama dengan Saksi Eza Gionino

Kapanlagi.com - Selain Abimanyu Wahyu Hidayat, saksi ahli telematika yang dihadirkan Eza Gionino dalam persidangan. Ardina Rasti juga menghadirkan Adi Pramono, satpam komplek rumahnya di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Hendarsam Marantoko, kuasa hukum Eza menduga ada konspirasi antara saksi dengan pihak Rasti.Hal tersebut terjadi saat Adi untuk pertama kalinya membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat berkas Eza belum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (kejari) Jakarta Selatan.

Ardina Rasti dan Eza bawa saksi masing-masing ke Pengadilan.Ardina Rasti dan Eza bawa saksi masing-masing ke Pengadilan.

"Soal saksi satpam, saksi tersebut dijemput dari tempat kediaman dari rumah ke polres oleh pengacara saksi. Jadi ada apa ini yang terjadi," ujar Hendarsam saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/5).Selain itu, Eza hingga kini masih mempertanyakan bukti rekaman suara yang diberikan mantan kekasihnya itu ke pengadilan. Menurutnya banyak keganjilan yang muncul dari bukti tersebut."Rasti bilang waktu beri kesaksian, katanya mulai merekam saat sudah dianiaya dan dijedotin kepalanya. Apakah suaranya terdengar bergetar seperti habis dianiaya?" kata Eza.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/aal/uji/phi)

Rekomendasi
Trending