Fachri Albar Dicerai Secara Verstek, Hak Asuh Anak Jatuh ke Tangan Renata Kusmanto

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Fachri Albar Dicerai Secara Verstek, Hak Asuh Anak Jatuh ke Tangan Renata Kusmanto
Fachri Albar Dicerai Renata Kusmanto Secara Verstek © instagram.com/aialbar

Kapanlagi.com - Rumah tangga Fachri Albar dan Renata Kusmanto resmi berakhir di meja hijau. Pasangan yang menikah pada 2014 itu diputus cerai oleh Pengadilan Agama Tigaraksa pada 13 Februari 2025. Putusan cerai dijatuhkan secara verstek karena Fachri Albar tidak hadir dalam persidangan. Ketidakhadirannya itu jadi alasan hakim langsung memutus gugatan cerai yang diajukan Renata.

"Mengabulkan gugatan Penggugat (Renata Kusmanto binti IR. Danny Kusmanto) dengan verstek," tulis amar putusan dalam salinan yang dari Direktori Putusan MA, Rabu (30/4/2025).

1. Putusan Hak Asuh Anak

Dalam putusan tersebut, majelis hakim juga memutuskan hak asuh anak-anak mereka jatuh ke tangan Renata. Fachri dan Renata diketahui memiliki dua orang anak dari pernikahan mereka.

"Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama River Syech Albar bin Fachri Albar, laki-laki, lahir di Jakarta, 21 November 2014, dan Clover Satin Albar binti Fachri Albar, perempuan, lahir di Jakarta, 27 April 2016, berada di bawah Pengasuhan Penggugat (Renata Kusmanto binti IR. Danny Kusmanto) selaku Ibu Kandungnya," lanjut isi putusan tersebut.

(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)

2. Kewajiban Nafkahi Anak

Tidak hanya soal hak asuh, hakim juga menjatuhkan kewajiban kepada Fachri untuk menanggung kebutuhan hidup kedua anaknya. Kewajiban itu mencakup biaya pokok hingga kebutuhan pendidikan dan kesehatan.

"Menghukum Tergugat (Fachri Albar bin Ahmad Albar) untuk wajib membiayai kebutuhan pokok sandang dan pangan dan biaya pendidikan serta biaya kesehatan dan/atau biaya asuransi kesehatan serta biaya lainnya kepada kedua anaknya sebesar minimum Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) setiap bulannya," tulis hakim dalam putusan.

3. Tersandung Kasus Narkoba

Di tengah proses perceraiannya, Fachri Albar juga kembali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Ini menjadi kali ketiga Fachri berurusan dengan hukum karena barang haram tersebut. Bintang film Pengabdi Setan itu ditangkap pada Minggu (20/4/2025) di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

"Hasil dari pernyataan saudara FA menggunakan narkotika dan psikotropika menghadapi jalannya hidup pribadi dan pekerjaan," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, saat rilis kasus, Kamis (24/4/2025).

4. Tak Sanggup Hadapi Tekanan Hidup

Kondisi tersebut menambah beban di tengah carut-marut rumah tangga yang dijalaninya. Keterangan dari pihak kepolisian mengungkap Fachri merasa tidak sanggup menghadapi tekanan hidup.

"Hasil dari pernyataan saudara FA menggunakan narkotika dan psikotropika menghadapi jalannya hidup pribadi dan pekerjaan," jelasnya.

Rekomendasi
Trending