Fanny Bauty Sesalkan Keputusan Banding Mark
Fanny Bauty di PA Jakarta Barat
Foto: Muhammad Rasyad
Kapanlagi.com - Proses perceraian antara pasangan Fanny Bauty dan Mark Sungkar, hari ini telah memasuki babak akhir. Sidang putusan yang dilaksanakan di PA Jakarta Barat, Rabu (19/05) telah mengabulkan tuntutan cerai yang diajukan oleh Fanny semenjak November 2009 lalu. Tak hanya itu, hak asuh atas Shireen dan Zaskia pun jatuh ke tangannya, sedang Yusuf, putra mereka, hak asuhnya menjadi milik bersama.Sayang, keputusan hakim tersebut nampaknya belum bisa diterima sepenuhnya oleh Mark. Ia kini mengajukan banding atas keputusan hakim tersebut. Saat ditemui seusai sidang, Fanny mengaku tidak tahu menahu tentang banding yang diajukan sang suami tersebut."Yang pasti anak-anak sudah minta untuk tidak naik banding lagi, kasihan anak juga, ya atau memang masih cinta kali sama aku," tegasnya ketika ditemui seusai sidang. Tentang banding suaminya tersebut, ia berharap supaya Mark bersedia legowo demi anak-anak mereka. Pasalnya, baik Shireen maupun Zaskia sudah bisa menerima hasil putusan tersebut."Anak-anak sudah dewasa sudah bisa menerima, mereka juga nggak kenapa-kenapa, nggak kena narkoba, malahan Yusuf yang aku takutin itu nilai ujiannya bagus-bagus, kalo begini yang terus kasian dia bisa guncang, aku juga sudah capek begini terus," tutur Fanny. Ia berharap ke depannya bisa terus menjalin hubungan dengan Mark.Yang sedikit Fanny sesalkan adalah sikap Mark kukuh mengajukan banding walau sebelum sidang Mark bilang kepada anak-anak untuk tidak mau memperpanjang lagi persidangan ini. "Karena kasian sama anak-anak juga, tapi malah yang saya sesalkan kenapa tadi di depan hakim dia mau banding," keluh Fanny. Fanny juga tak ingin menyertakan permasalahan harta gono-gini dalam gugatannya sebab yang ia inginkan adalah permasalahan ini cepat terselesaikan."Yang penting buat aku cepet selesai aja, karena harta dari dulu ribut sama mantannya juga masalah harta," pungkasnya.  Â
(Update terbaru Ammar Zoni, bakal dipindah dari Nusakambangan ke Jakarta.)
(kpl/gum/dka)
Advertisement
