Gary Iskak Siap Banding
Kapanlagi.com - Tak terima dituntut satu tahun, aktor Gary Iskak siap melakukan pembelaan. Melalui kuasa hukumnya, Sandy Syarief dan Hery Subagyo, Gary beranggapan bahwa hukuman yang didapatnya bisa dikurangkan sesuai tuntutan."Kita akan minta keadilan. Soalnya, barang yang dibawa Gary kan hanya secuil. Jangan disamakan dengan yang membawa bergram-gram. Kalau bisa dapat setengahnya lah dan Gary sudah hampir 5 bulan di penjara," ujar Shandy saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (13/2).Atas tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum, Gary sempat memberi sedikit komentar. Namun, dia hanya berkomentar soal dukungan yang sudah banyak didapatnya."Saya mau berterima kasih dan meminta maaf kepada keluarga saya, masyarakat, dan seluruh penggemar saya. Saya hanya bisa pasrah dan kalau bisa hukumannya lebih ringan lagi," kata Gary.Oleh JPU, bintang film MERAH ITU CINTA tersebut dinilai melanggar pasar 62 No 5 Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 1997 tentang Psikotropika. Gary dianggap secara tanpa hak menyimpan, membawa, atau memiliki psikotropika. Gary ditangkap polisi di Jalan Arteri, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada 21 September 2007 pukul 00.15 WIB.  Â
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/fia)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
