Gugat Cerai Suami, Ria Ricis Beri Tiga Poin Tuntutan Kepada Teuku Ryan
Ria Ricis gugat cerai sang suami, Teuku Ryan - © KapanLagi.com/Budy Santoso
Kapanlagi.com - Ria Ricis menggugat cerai suaminya, Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa, 30 Januari 2024, secara ecourt. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS. Ada tiga poin di dalam gugatan cerai yang dilayangkan Ria Ricis kepada Teuku Ryan. Seperti gugat cerai, nafkah, dan hak asuh anak.
"Yang mengajukan gugatannya adalah penggugat, dalam hal ini perempuan, istrinya, mengajukan tuntutan gugatan kumulasi. Tuntutan pertama cerai gugat, hadhanah, dan nafkah anak. Cerai yang ada embel-embelnya, digabung dengan hadhanah dan nafkah anak," ujar Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan di kantornya, Rabu (31/1/2024).
"Penggugat mengajukan ada alasannya, yang terdiri dari biasa, dalil gugatan penggugat, alasan yang diajukan bahwa keduanya telah menikah, telah dikaruniai anak. Sehingga anak itu memerlukan pengasuhan, memerlukan biaya hidup untuk pengasuhan, itu alasannya," tambah Taslimah.
Advertisement
1. Sidang Perdana 19 Februari Mendatang
Taslimah mengatakan, sidang cerai perdana Ria Ricis dan Teuku Ryan akan digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 19 Februari 2024. Pada sidang perdana nanti, kata Taslimah, Ria Ricis dan Teuku Ryan akan melakukan mediasi.
"Insya Allah tanggal 19 Februari 2024. Penggugat dan tergugat nanti akan dipanggil, sidang perdananya perdamaian. Kalau hadir keduanya akan dimediasi di PA Jaksel makanya keduanya dipanggil," kata Taslimah.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
2. Wajib Hadir
Kemudian Taslimah mengatakan bahwa pada sidang perdana nanti, Ria Ricis dan Teuku Ryan wajib. Kehadiran mereka dalam persidangan menjadi keharusan, kecuali ada beberapa halangan yang menjadi pemakluman.
"Semua perkara perceraian prinsipal itu wajib hukumnya hadir di muka persidangan. Kecuali ada di luar negeri itu pun ada prosesnya harus ada surat kuasa istimewa dari kedutaan dimana dia berada. Atau kalau sakit harus ada surat keterangan dokter," pungkas Taslimah.
(Di usia pernikahan 29 tahun, Atalia Praratya gugat cerai Ridwan Kamil.)
(kpl/far/ums)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
