Gugat Cerai Virgoun, Inara Rusli Pinta Hak Dengan Nilai Lebih dari 10 Miliar

Gugat Cerai Virgoun, Inara Rusli Pinta Hak Dengan Nilai Lebih dari 10 Miliar
Inara Rusli tuntut hak kepada Virgoun dengan nilai lebih dari 10 miliar ©KapanLagi.com/Sahal Fadhli

Kapanlagi.com - Arjana Bagaskara membenarkan bahwa kliennya, Inara Rusli menuntut sejumlah uang dengan nilai fantastis kepada Virgoun sebagai hak istri yang akan dicerai. Ia menjabarkan mengenai tuntutan dari Inara Rusli yang nilainya jika ditotal lebih dari Rp 10 miliar.

"Bahwa 10 miliar itu jumlah (nafkah) mut'ah yang diminta, untuk (nafkah) anak-anak itu jumlahnya 50 juta perbulan sampai mereka masing-masing berusia 21 tahun. Jadi yang benar bukan nafkahnya, tapi mut'ah," kata Arjana di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (31/5/2023).

1. Tuntut Royalti Karya

Bukan hanya itu saja yang dituntut kliennya, Inara juga meminta Virgoun membagi sejumlah royalti yang telah Virgoun terima dari karya lagunya.

"Terkait dengan royalti ini memang berdasarkan UU Hak Cipta tahun 2014, royalti adalah hak ekonomi dan hak moral yang dimiliki oleh pencipta," ujarnya.

"Nah. hak ekonomi ini berdasarkan teori hukum, royalti adalah termasuk harta bersama jika memang salah satu pihak itu adalah pencipta suatu lagu. Memang hal ini baru di Indonesia dan baru pertama kali diajukan, makanya kami juga ajukan dalam gugatan, dan kami harap apa yang kami ajukan dapat dikabulkan oleh Yang Mulia Majelis Hakim," ucapnya.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

2. Antisipasi Hak Asuh Jatuh ke Inara

Masih kata Arjana Bagaskara, terkait tuntutan nafkah anak, itu hanya sebagai antisipasi seandainya Hakim mengabulkan hak asuh anak jatuh kepada Inara.

"Karena kami meminta hak asuh anak, dan kedua anak anak ini semua di bawah 12 tahun di mana berdasarkan hukum Islam itu pengasuhan diberikan kepada ibunya. Persoalannya adalah ketika nanti ternyata hak asuh sepenuhnya ke Inara kalau kami nggak menuntut nafkah anak, siapa yang menafkahi," tuturnya.

(Di usia pernikahan 29 tahun, Atalia Praratya gugat cerai Ridwan Kamil.)

Rekomendasi
Trending