Perceraian Ismi Azis Diluluskan Hakim

Perceraian Ismi Azis Diluluskan Hakim Ismi Azis

Kapanlagi.com - Sidang cerai Ismi Azis dan suaminya, Chandra Ismail, hari ini (Kamis, 4/3) memasuki tahap putusan. Pun begitu, keduanya tidak kelihatan hadir di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Baik Ismi maupun Chandra hanya diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing."Agenda hari ini pembacaan putusan dari Pengadilan Agama Jakbar dan sudah memutuskan amar. Hakim memberikan waktu kepada pemohon untuk mengajukan ikrar talak, dan diberikan kuasa untuk membacakan ikrar talak oleh pemohon, dalam hal ini Chandra. Kesepakatan yang telah dibuat oleh Ismi Azis dan suaminya telah disepakati," ungkap Toguh Sinaya, kuasa hukum Ismi usai sidang di Jl. Flamboyan, Jakarta Barat, Kamis (4/3) siang.Ditanya mengenai isi kesepakatan antara Ismi dan Chandra, Toguh menolak untuk menjawab. Ia lebih menyerahkan hak jawab tersebut kepada kliennya. Lalu, bagaimana dengan masalah harta gono gini? "Di PA ini hanya diberikan proses status Ismi Azis, dan kalau bicara itu hal yang beda, dan saya tidak bisa dibicarakan di sini," jelasnya.Toguh hanya menuturkan bahwa mengenai nafkah anak dari suami akan tetap diperjuangkan pihaknya. Namun semua juga tergantung pada isi kesepakatan itu sendiri. "Kita akan memperjuangkan hal itu, sepanjang dalam perjanjian ada kesepakatan kalau pihak suami wajib menafkahi anak," pungkas Toguh. Seperti diberitakan sebelumnya, Ismi melalui pengacaranya memasukkan gugatan cerai pada 2 November 2009. Ia bersikukuh untuk berpisah. Tapi ternyata, sang suami sudah memasukkan gugatannya terlebih dulu pada 28 Oktober 2009. Merasa tidak ada yang perlu dipertahankan lagi, keduanya sepakat bercerai.  

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/hen/boo)

Rekomendasi
Trending