Hari Ini, Dul Jalani Sidang Perdana
Diperbarui
Abdul Qadir Jaelani alias Dul © KapanLagi.com
Kapanlagi.com - Putra Ahmad Dhani, Abdul Qadir Jaelani alias Dul rencananya akan menjalani sidang perdana kecelakaan Tol Jagorawi yang menewaskan 7 korban jiwa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini, Rabu (19/2).
Lantaran masih di bawah umur, Humas PN Jakarta Timur, Djaniko Girsang mengatakan beberapa waktu lalu kalau sidang akan berjalan secara tertutup.
"Jelas akan ada perbedaan karena ini kan umurnya 13 tahun. Persidangan itu persidangan yang dilakukan berdasarkan UUD peradilan anak," jelasnya.
Abdul Qadir Jaelani alias Dul © KapanLagi.comBaca Juga:
Djaniko menambahkan, itu karenanya ada kewajiban dari orang tua, atau wali Dul untuk menghadiri sidang tersebut. "Juga petugas BAPAS dan kalau ada penasihat hukumnya," sambungnya.
Diketahui, sejak pukul 6 Februari lalu berkas perkara Dul telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Terkait perkara ini Dul dijerat pasal 310 ayat (1), ayat (3), ayat (4) UU RI No. 22 tahun 2009.
Baca Juga:
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
(kpl/tov/dar)
Editor:
Darmadi Sasongko
Advertisement
More Stories
Advertisement
Advertisement
