Ibunda Arumi Pertanyakan Soal Rumah Aman
Maria Pesch di Komisi Yudisial
Foto: Acat
Kapanlagi.com - Sampai Senin (7/3) kemarin, orang tua Arumi Bachsin masih jua belum bertemu dengan putri kandungnya sendiri. Pun begitu, Maria Liliana Pesch dan Rudi Bachsin masih terus berupaya bisa bersua lagi dengan Arumi. Apalagi, seiring berjalannya waktu, keduanya merasa cukup banyak kejanggalan di kasus ini. Tiba-tiba saja, ada keputusan dari pengadilan yang menyebutkan adanya rumah aman untuk Arumi.Kemarin, Maria dan Rudi langsung mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menemui sang ketua. Sayangnya, Ketua LPSK tidak berada di tempat dan kabarnya sedang rapat di Komisi Yudisial. Keduanya langsung menuju Komisi Yudisial, namun sayang Ketua LPSK sudah tidak berada di tempat, dan akhirnya Maria dan Rudi disambut oleh Dr. Suparman Marzuki selaku Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi."Saya datang ke sini dengan niat mempertanyakan. Saya dengar ada surat keputusan PN Jaksel soal rumah aman untuk Arumi. Saya bingung, saya merasa hak saya belum dicabut sebagai orang tua," ungkap Maria di Komisi Yudisial, Jl. Kramat Senen, Jakarta Pusat, Senin (7/3)."Apa benar ada rumah aman yang diberikan untuk anak saya? Selama ini tidak ada track record yang buruk dalam mendidik anak," sambungnya.Terakhir kali, lanjut Maria, ia mendengar bahwa putrinya berada di LPSK berdasarkan surat penetapan. Tetapi, ketika Maria bermaksud menanyakan tentang surat penetapan itu kenapa bisa keluar tanpa sepengetahuannya, ia malah menemukan satu kejanggalan lagi."Ketika saya cek, nomer surat tersebut belum teregister di Pengadilan Jakarta Selatan. Saya mohon Komisi Yudisial dapat membantu dalam hal surat penetapan tersebut," harapnya. Â
(Di luar nurul, Inara Rusli dilaporkan atas dugaan perselingkuhan dan Perzinaan!)
(kpl/gum/boo)
Yunita Rachmawati
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Mau Foto Astetik? Kamera Mini Andalan Anak Skena yang Lagi Viral Ini Patut Dicoba
