Ida Leman Saksi Penipuan Penggandaan Uang
Ida Leman
Kapanlagi.com - Dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang yang dilakukan Agung Wibowo secara tidak langsung menyeret artis sekaligus desainer senior Ida Leman. Pasalnya pelaku adalah suaminya dan Ida disebut-sebut terlibat dalam bisnis ini.
Pihak penyidik Polsek Kebon Jeruk Jakarta Barat bakal memanggil perempuan yang terkenal lewat sinetron Losmen di TVRI tahun 80-an itu sebagai saksi.
"Saksi sudah pasti. Nanti dilakukan penyidikan lagi. Setelah 2 orang saksi dari BAP hari ini, baru kemungkinan Ida dan suaminya dipanggil," tegas kuasa hukum Kristianto, Sunan Kalijaga di Polsek Kebon Jeruk, Rabu (15/2/2012).
Seperti diketahui, suami Ida Leman, Agung Wibowo dilaporkan korban Kristianto ke Polsek Kebon Jeruk. Korban melaporkan adanya penipuan dalam bisnis penggandaan uang. Dalam laporannya, pelaku dijerat pasal 378 KUHP.Â
(kpl/dis/dar)
Advertisement
