Indra Bekti Tak Gunakan BPJS Untuk Bantu Biaya Pengobatannya Di Rumah Sakit, Ternyata Ini Penyebabnya
Penyebabnya Indra Bekti Tak Gunakan BPJS © instagram.com/indrabekti
Kapanlagi.com - Penggalangan dana yang dilakukan Aldilla Jelita untuk suaminya, Indra Bekti memancing pro dan kontra warganet. Bagaimana tidak, karena hal ini banyak warganet yang mempertanyakan keputusan istri dari presenter berusia 45 tahun itu yang seharusnya bisa menggunakan layanan BPJS.
Karena hal ini, adik Indra Bekti, Cipta pernah mengatakan bahwa keluarga tidak menggunakan layanan BPJS karena tidak mau ambil resiko. Menanggapi hal ini, Herman Dinata selaku Kepala Cabang BPJS Jakarta Pusat mengatakan bahwa pengobatan Indra Bekti yang dijalani saat ini tidak bisa menggunakan layanan BPJS Kesehatan.
“Karena kebetulan RS Abdi Waluyo belum kerja sama dengan BPJS Kesehatan, sehingga memang statusnya bukan pasien JKN,” ungkap Herman Dinata saat ditemui di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (5/1).
Advertisement
1. Beri Beberapa Opsi
Tak hanya itu, Herman juga mengatakan bahwa lelaki yang akrab disapa Inbek ini hanya bisa menggunakan haknya untuk mendapat layanan BPJS. Selain itu, Herman sendiri mengaku sempat menemui istri Indra Bekti, Aldilla Jelita dan manajernya untuk membahas serta menjelaskan bahwa pihak BPJS sudah memberikan beberapa opsi yang dapat digunakan Indra Bekti nantinya.
"Secara prinsip, dari Mas Indra Bekti memang mempunyai hak sebagai peserta JKN, apalagi statusnya aktif, sehingga punya hak untuk bisa memakai JKN. Kasus penyakitnya (pecah pembuluh darah di otak) itu juga jaminan dari JKN. Jadi, misalnya kondisi Mas Indra Bekti sudah stabil, sudah oke tapi masih perlu perawatan, sebenarnya bisa, tinggal nanti dirujuk ke fasilitas kesehatan rumah sakit lain yang memang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk pelayanan lanjutan,” ujarnya.
(Update terbaru Ammar Zoni, bakal dipindah dari Nusakambangan ke Jakarta.)
2. Kondisi Sudah Stabil
“Pilihannya, begitu kondisi Mas Indra Bekti ini sudah stabil tapi memang masih butuh perawatan lebih lanjut, sebenarnya nanti bisa dirujuk ke rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," imbuhnya.
"Nah, secara sistem bisa itu, dan bisa dijamin JKN nanti, tinggal dirujuk nanti. Ada yang namanya sistem SPDGT, supaya data-data Mas Indra Bekti ini untuk rumah sakit menerimanya bisa diketahui. Sehingga nanti rumah sakitnya udah siap lah, baik itu kamarnya, dokternya, sarana prasarana dan lainnya,” pungkas Herman.
(Hari patah hati se-Indonesia, Amanda Zahra resmi menikah lagi.)
Berita Foto
(kpl/irf/tdr)
Advertisement
