Inul-Radja Gelar Aksi Anti Pembajakan

Penulis: Darmadi Sasongko

Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Gabungan perusahaan rekaman Indonesia (GAPERINDO), dan persatuan artis penyanyi, pencipta lagu dan penata musik rekaman Indonesia ( PAPPRI) menggelar aksi damai di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jl. Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (23/03). Aksi yang motori oleh group band Radja dan Inul Daratista ini berjalan tertib. Inul dan Radja menemui ketua kejaksaan tinggi DKI bapak Rusdi Thaher meminta kejaksaan untuk bersikap tegas dalam hal pembajakan. Inul meminta si pembajak dihukum mati apabila benar-benar terbukti bersalah. Alasannya, penyanyi dan pengusaha rekaman mengalami kerugian atas aksi bajakan ini.

"Saya mengajak kepada segenap rakyat Indonesia untuk tidak berbuat jahat dengan membajak kased atau VCD. Pasalnya perbuatan bajak sangat merugikan pengusaha dan penyanyi. Mereka yang bersalah harus ditindak, kalau boleh dihukum mati sekalian," ujar wanita kelahiran Pasuruan, Jawa Timur ini.

Hal senada juga di katakan oleh Group Band Radja. Mereka meminta kajaksaan untuk lebih aktif terjun ke pasar untuk menindak para pelaku pembajakan. Alasannya, para pelaku bisnis sangat dirugikan bahkan VCD bajakan lebih digemari masyarakat ketimbang VCD asli.

"Kami meminta para pelaku dipotong tangannya, karena ini sudah bentuk kriminalitas," terang Ian, vokalis group Band Radja.

Sementara itu, Kejaksaan tinggi DKI, Rusdi Thaher menyatakan tugas utama penindak bukan pada kejaksaan tetapi pada pihak kepolisian. Dalam UU pidana, pelaku pembajakan termasuk tindakan kriminal dan akan dipidanakan sesuai UU.

"Mereka yang diketahui melakukan pembajakan akan di tindak tegas. Mereka akan dipejara selama 1 tahun maksimal 7 tahun," ujar Rusdi kepada KapanLagi.com.

Rusdi berharap kerja sama artis dan kejaksaan terus terjadi, bukan hanya pada soal pembajakan tetapi soal tindak kriminali lainnya di DKI Jakarta.

(Lesti sedang hamil anak ketiga, dan saat ini sedang ngidam hal yang di luar nurul!)

(kl/iin/dar)

Rekomendasi
Trending