Diduga Menggelapkan Uang, Jeremy Thomas Dipolisikan Balik!

Penulis: Guntur Merdekawan

Diperbarui: Diterbitkan:

Diduga Menggelapkan Uang, Jeremy Thomas Dipolisikan Balik! Jeremy Thomas / KapanLagi® - Foto:

Kapanlagi.com - Kabar kurang mengenakkan datang dari pesinetron gaek, Jeremy Thomas. Ia baru saja dipolisikan oleh seorang bule bernama Patric Alexander Morris atas tuduhan penipuan dan penggelapan vila di Ubud, Gianyar.
Kuasa hukum Patric, IB Putu Astina mengatakan bahwa kliennya sudah melaporkan bintang sinetron Tersanjung itu sejak bulan Oktober silam. Setelahnya, Jeremy harus mondar-mandir menjalani rangkaian pemeriksaan di kantor polisi.
"Kami sudah resmi laporkan Jeremy Thomas ke Polda Bali pada 7 Oktober lalu dan kasusnya sedang ditangani Polda Bali," ungkap IB Putu Astina.
Pada tim wartawan, Putu menjelaskan kronologi panjang dari kasus panas tersebut. Awalnya, Patric membeli sebidang tanah di kawasan Kedewatan, Ubud pada tahun 1999 lalu seluas 35 are. Karena kesulitan dengan statusnya sebagai warga asing, Patric meminjam nama Rudi Marcio, seorang agen properti tanah asal Bandung guna memudahkan transaksi. Tahun 2000, sebuah vila mewah dibangun di atas tanah yang dibeli Patric itu.
Patric sendiri sudah kenal lama dengan Jeremy Thomas. Tahun 2013, bule yang bekerja di Jakarta sebagai Komisaris Independent PT Astra International itu sempat menjalin kerjasama dengan Jeremy, yakni pembangunan sebuah spa di atas sisa tanah seluas 12 are yang berada di sebelah vila Patric.
Butuh biaya untuk membangun spa tersebut, Patric minta tolong pada Jeremy tuk mencarikan pinjaman dana di bank. Jeremy sendiri mengiyakan permintaan itu dengan syarat, SHM Vila yang sebelumnya tertulis atas nama Rudi Marcio dialihkan ke namanya untuk memudahkan proses keluarnya kredit di bank.
"Karena sudah kenal dekat dengan Jeremy, klien saya mau saja dan dilakukan jual beli dari Marcio ke Jeremy melalui persetujuan Patric," urai kuasa hukum Patric.

Jeremy gelapkan uang pinjaman di bank? / KapanLagi®Jeremy gelapkan uang pinjaman di bank? / KapanLagi®

Permasalahan muncul ketika pinjaman dari bank yang sudah ditandatangani Patric di hadapan notaris senilai 17 miliar rupiah cair. Entah kenapa, Jeremy tidak pernah melaporkan pada Patric ke mana larinya uang tersebut.
Patric hanya diberi uang sebesar 1 miliar rupiah oleh Jeremy. Bahkan, Patric yang menempati vila itu bersama keluarganya dilaporkan ke Polres Gianyar dengan tuduhan penyerobotan vila.
"Klien kami akhirnya divonis satu bulan karena kasus tipiring ini," tuturnya.
Tidak terima dengan perlakuan itu, Patric melalui kuasa hukumnya melaporkan Jeremy ke Polda Bali pada 7 Oktober dengan tuduhan penipuan dan penggelapan sesuai pasal 372 dan 378 KUHP.
Kasubdit II Dit Reskrimum Polda Bali, AKBP IB Megeng membenarkan jika dirinya sedang menangani kasus yang membelit aktor Jeremy Thomas. Meskipun begitu, ia enggan membeberkan detail kasus ini dengan dalih masih dalam tahap penyelidikan.
"Sekarang masih tahap lidik," singkatnya, enggan berkomentar lebih lanjut, Jumat (5/12).

(Lesti sedang hamil anak ketiga, dan saat ini sedang ngidam hal yang di luar nurul!)

(mdk/gtr)

Rekomendasi
Trending