Kasasi Bambang Ditolak = Kaum Perempuan Dibela
Diterbitkan:
Halimah Agustina Kamil
Kapanlagi.com - Proses perceraian Bambang Trihatmodjo dengan Halimah Agustina Kamil memang cukup panjang dan lama. Namun, akhirnya sampai saat ini pihak Halimah bisa dianggap menang karena kasasi yang diajukan Bambang ditolak oleh Mahkamah Agung.Walaupun belum mendapatkan berkas amar putusan MA sendiri, Lelyana Santosa, kuasa hukum Halimah, mengaku pihaknya merasa cukup senang dengan kabar tersebut. Lely sendiri menuturkan jika Halimah yang sudah dikabari juga menyambut berita itu dengan gembira.Saat disinggung tentang isu pembelaan perempuan yang terkait dalam kasus ini, Lely yang ditemui di kantornya di Mayapada Tower, Jl Jendral Sudirman, Jakpus, Selasa (29/09) siang tadi pun mengiyakannya."Andaikata benar, saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya untuk Majelis Hakim di Mahkamah Agung karena kasus ini diperjuangkan dengan hati nurani sehingga MA bisa jadi rumah keadilan untuk perempuan Indonesia yang mencari keadilan. Jadi, kemenangan ini bukan hanya untuk klien kami saja, tapi untuk wanita Indonesia juga," pungkasnya.  Â
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
(kpl/hen/npy)
Noviana Indah TW
Advertisement
