Ketua MUI: Infotainment Tidak Haram
Diterbitkan:
Kapanlagi.com - KH. Ma'aruf Amin, Ketua MUI dan Ketua Komisi Fatwa MUI, kemarin (9/8) di kantor MUI, menegaskan bahwa infotainment tidak haram. "Infotainment itu tidak haram, kalau ada yang mengatakan infotainment itu haram keliru, yang haram bukan infotainment-nya tapi content-nya," tegasnya. Lebih lanjut KH Ma’aruf Amin menjelaskan bahwa yang diharamkan itu isi berita yang membuka aib seseorang. Andai berita itu tidak benar akan menjadi fitnah. Kalaupun itu benar tapi menyangkut pribadi seseorang dan membuka aib itu tidak diperbolehkan. "Untuk itu MUI akan menyarankan agar mass media tidak melakukan hal semacam itu. Kebebasan pers bukan tanpa batas" tuturnya. Dan MUI akan memberikan bimbingan yang bersifat edukatif dan persuasif. Mengenai pernyataan Gus Dur dalam menanggapi pengabaian fatwa PBNU tentang pengharaman infotainment, KH. Ma’aruf Amin mengatakan bahwa Gus Dur tidak paham dengan pandangan ulama. Menurutnya, Gus Dur tidak punya kepekaan agama yang dibahas ulama. "MUI tidak heran dengan sikapnya karena tidak ada kepekaan keagamaan fatwa keputusan ulama," tandasnya. Dan apa yang dilakukan Gus Dur sama sekali tidak akan memecah umat Islam, karena menurut KH. Ma’aruf Amin, yang didengarkan itu ulama bukan Gus Dur. "Kalau Gus Dur berdasarkan pandangan pribadi, sementara ulama mengeluarkan fatwa dengan membuka kitab. Artinya apa yang dilakukan Gus Dur menunjukkan ketidakpekaan apa yang dibahas ulama," tegasnya.
(Sule bicara tentang kondisi kesehatannya, ternyata penyakitnya nggak cuma satu.)
(kl/wwn)
Editor KapanLagi.com
Advertisement