Kristina, Habis Sidang Langsung Kampanye

Kapanlagi.com - Sidang gugatan cerai pedangdut Kristina Iswandari atau Kristina terhadap Al Amin Nur Nasution, kembali digelar pada Kamis (2/8) kemarin di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidangnya sendiri hanya berlangsung 20 menit. Agendanya, hanya mendengarkan mediasi dari kedua pihak.

"Sidang hari ini hanya mendengarkan suasana batin mereka, dan perkembangan mediasi ke arah damai," kata Sirra Prayuna, pengacara Amin.

Sementara itu, Amin tak datang karena urusan pekerjaan. "Hari ini Mas Amin tidak datang karena pekerjaan yang tak bisa ditinggalkan, bukannya dia tidak peduli dan mengabaikan masalah ini," kata Sirra lagi.

Setelah keluar dari ruang C, PA Jakarta Selatan, Kristina tampak tergesa-gesa dan enggan memberikan keterangan. Menurut pengacara Kristina, Ferry Firman Nurwahyu, kliennya itu hendak menyanyi dalam kampanye Pemilihan Kepala Daerah Langsung (Pilkadal).

Kebetulan, Kristina menjadi salah satu artis yang mendukung calon gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo. 

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/fia)

Rekomendasi
Trending