Kronologi Penangkapan Anak Rano Karno

Kronologi Penangkapan Anak Rano Karno Rano Karno

Kapanlagi.com - Kepolisian Resort Bandara Soekarno-Hatta menetapkan R, anak angkat Wakil Gubernur Banten, Rano Karno, sebagai tersangka kepemilikan 5 butir narkoba jenis ekstasi.Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Rikwanto, saat ditemui menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula saat datang sebuah paket mencurigakan dari Malaysia. Pihak Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta langsung memeriksa paket tersebut dengan mesin sinar x-ray. Benar saja, di dalam paket itu ternyata berisi lima butir ekstasi."Ternyata, di dalamnya berisi lima butir ekstasi," ujar Rikwanto saat dihubungi wartawan, Sabtu (10/3).Bermodal alamat penerima, Polres Bandara langsung menelusuri pemilik barang haram tersebut. Pencarian alamat tersebut berakhir di sebuah rumah di kawasan Bintaro, Tangerang. Diduga rumah itu adalah kediaman rekan R. Saat ini, kasus ini masih dalam penanganan Polres Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. "Saya masih menunggu laporan lengkap dari Polres Bandara," pungkasnya. 

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/adt/dka)

Rekomendasi
Trending