Dakwaan Kasus Diego Michiels Bertentangan Dengan UU
Diego Michiels
Kapanlagi.com - Sidang kedua Diego Michiels dengan agenda pembacaan eksepsi dari tim kuasa hukum telah digelar. Dalam pembacaan penolakan terhadap dakwaan jaksa penuntut umum, tim kuasa hukum Diego menyatakan kasus Diego sudah cacat hukum.
"Hari ini eksepsi terhadap dakwaan jaksa penuntut umum, esepsi pendakwaan batal," ucap Taufik Hidayat SH di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (8/1).
Diego Michiels harus menjalani persidangan akibat pemukulan yang dilakukan kepada Mev Paripurna
Ditambahkan oleh Taufik, bahwa dakwaan ini bertentangan terhadap kitab perundangan hukum di Indonesia. "Setelah kita lihat dari jaksa penuntut umum yang mana dakwaan tersebut bertentangan dengan undang-undang," tuturnya.
Bahkan, menurut Taufik, dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang 'cacat' bisa batal demi hukum. "Makanya kita mengajukan esepsi yang mana konsekuensinya adalah dakwaan Jaksa Penuntut Umum dapat dinyatakan batal demi hukum," tandasnya.
Â
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
Berita Foto
(kpl/ato/abs/rth)
Advertisement
