Kuasa Hukum Putri Sudah Siapkan Pledoi

Kuasa Hukum Putri Sudah Siapkan Pledoi Putri Aryanti Haryowibowo @ Foto: KapanLagi.com®

Kapanlagi.com - Meskipun persidangan kliennya, Putri Aryanti mengalami penundaan Minggu depan, namun kuasa hukum Sandy Arifin sudah menyiapkan pledoi atau pembelaan terhadap kliennya."Meskipun persidangan dengan agenda tuntutan ditunda, tapi kita sudah siapkan pledoi atau pembelaan terhadap Putri. Kita ingin lansung membacakan pembelaan," ujar Sandy usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/8).Sandy mengatakan dalam pledoi tersebut, tim pengacara meminta Putri dihukum ringan dan rehabilitasi. "Minggu depan, jaksa harus siap setelah itu kita akan bacakan pledoi," ujarnya.Pada awal persidangan, Putri didakwa telah melakukan permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (1) UU No 35Tahun 2009 tentang Narkotika.Cicit almarhum presiden Soeharto itu ditangkap bersama dua rekannya pada 18 Maret 2011 silam di Hotel Maharani, Jakarta Selatan.Dalam penggerebekan, polisi menyita dua plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu seberat 0,88 gram, 1 korek api gas, dan 1 lembar kecil aluminium foil. 

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/adt/dew)

Rekomendasi
Trending