Kuasa Hukum: Rija Abbas Belum Jadi Tersangka
Rija Abbas - Farhat Abbas
Kapanlagi.com - Terkait perkembangan kasus perseteruan antara Rija Abbas (Rumor) dan Farhat Abbas mengenai hak cipta lagu Butiran Debu, pengacara dari Rija, Ramdan Alamsyah, S.H, mengaku timnya mendapat kabar bahwa kliennya dikatakan menjadi tersangka oleh Farhat.
Ramdan pun merasa aneh dengan statement dari tersebut. "Rija dituntut tuduhan hak cipta oleh Farhat dan dia telah mengeluarkan statement bahwa Rija telah menjadi tersangka. Tapi sampai hari ini kami belum pernah menerima panggilan jadi tersangka," ujar Ramdan saat ditemui di Studio Hanggar, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (27/11).
Ditambahkan Ramdan, mekanisme peningkatan penetapan menjadi tersangka tidak bisa sembarangan. Ia menganggap statement Farhat tidak berdasar karena tidak ada bukti.
"Mekanisme menjadi tersangka itu tidak bisa main-main. Statement yang dilayangkan Farhat itu tidak ada bukti. Penyidik saja tidak pernah mengeluarkan statement status tersangka kepada Rija. Mana surat-surat jadi tersangkanya? Sampai sekarang kita tidak pernah menerimanya," pungkas Ramdan.
(Di luar nurul, Inara Rusli dilaporkan atas dugaan perselingkuhan dan Perzinaan!)
(kpl/pur/sjw)
Mathias Purwanto
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Mau Foto Astetik? Kamera Mini Andalan Anak Skena yang Lagi Viral Ini Patut Dicoba
-
Teen - Fashion Hangout Pilihan Jam Tangan Stylish untuk Anak Skena yang Mau Tampil Lebih Standout
