LSM Anti Pornografi Laporkan Rahma dan Sarah Azhari

Kapanlagi.com - Kasus bugil artis Sarah Azhari dan Rahma Azhari yang beredar luas di masyarakat mengundang keprihatinan para aktivis LSM. Sejumlah jaringan LSM mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan keprihatinan sekaligus mendorong tindakan tegas kepada para pelaku pornografi dan pornoaksi.Inke Maris (Aliansi Selamatkan Anak Indonesia), Asti Almir (Masyarakat Tolak Pornografi), Umar Farouk (Jangan Bugil Di Depan Kamera), Dr Rudy Satriyo (Akademisi dari Universitas Indonesia) dan Roy Suryo (Pakar Informatika) diterima Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Susno Duaji di Mabes Polri Jakarta Selatan, Senin (12/1) sore.Pada kesempatan itu pula, Inke Maris yang mewakili LSM ASAI menyampaikan rencananya untuk melaporkan kasus bugil Rahma Azhari dan Sarah Azhari yang masih hangat dibicarakan. Inke yang mantan penyiar di TVRI itu mengaku mendapatkan banyak pengaduan dari masyarakat, sebagai bentuk kegelisahan mereka atas aksi dua bersaudara itu."Kita akan menyampaikan kegelisahan kita bahwa masih banyak situs-situs porno yang internet. Kami diminta untuk melaporkan kasus yang sedang hangat, kasus telanjang bugilnya Rahma dan Sarah," jelas Inke Maris saat ditemui di Mabes Polri Jl. Turnojoyo III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (12/1).Lihat Koleksi Lainnya

Lebih lanjut Umar Faruk menjelaskan kehadiran ketiga LSM tersebut, untuk mengetahui apakah UU 44/2008 tentang Pornografi yang disahkan oleh DPR sudah dijalankan atau tidak. Karena soal Pornografi bukan lagi menjadi delik aduan, yang berarti polisi bisa langsung menangkap pelaku tanpa butuh laporan atau korban langsung."Kita di sini pengen tahu apakah undang-undang pornografi sudah dijalankan, seharusnya polisi sudah bertindak bukan menunggu laporan dari masyarakat," tutur Umar.   

(Update terbaru Ammar Zoni, bakal dipindah dari Nusakambangan ke Jakarta.)

(kpl/buj/dar)

Rekomendasi
Trending