MA Tolak Kasasi Rezky Aditya, Wenny Ariani Sambut dengan Sukacita

MA Tolak Kasasi Rezky Aditya, Wenny Ariani Sambut dengan Sukacita
Wenny Ariani © KapanLagi.com/Adi Abbas Nugroho

Kapanlagi.com - Permohonan kasasi yang diajukan artis Rezky Aditya ditolak Mahkamah Agung MA). Dengan artian, MA mengesahkan putusan dari Pengadilan Tinggi Banten yang menyatakan bahwa Rezky Aditya adalah ayah biologis Naira Kaemita Tarekat atau Kekey, anak dari Wenny Ariani.

Kabar ini pun disambut dengan sukacita pihak Wenny Ariani. "Alhamdulillah. Tentu ini kabar yang sangat menggembirakan buat kami," kata Ferry Aswan, kuasa hukum Wenny Ariani saat dihubungi Kapanlagi.com, Selasa (13/6/2023).

1. Rezky Bisa Ajukan PK

Wenny Ariani © KapanLagi.com/Adi Abbas Nugroho

Dengan ditolaknya kasasi Rezky Aditya, lanjut Ferry Aswan, langkah hukum dari pihak Rezky hanya tinggal Peninjauan Kembali (PK). Itu pun jika Rezky bisa membawa bukti baru, yakni dengan membawa hasil tes DNA yang menyatakan dirinya bukan ayah biologis dari Kekey.

"Rezky bisa ajuin PK. Tapi ya dia harus bawa bukti baru dengan tes DNA dan hasil tes DNA itu tidak identik," kata Aswan.

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

2. Pelajari Amar Putusan MA

Saat ini Ferry Aswan masih ingin memperdalam isi putusan dari Mahkamah Agung. Sebab, ia belum mengetahui secara pasti isi amar putusan tersebut.

"Saya belum tahu apakah ini isi putusannya menguatkan Pengadilan Tinggi atau mengadili sendiri. Ada perbedaannya, kalau menguatkan berarti isinya sama persis dengan putusan Pengadilan Tinggi. Tapi kalau mengadili sendiri saya belum tahu isinya. Yang pasti, kasasi Rezky ditolak," tuturnya.

(Ramai kabar perceraian dengan Raisa, Hamish Daud sebut tudingan selingkuh itu fitnah.)

(kpl/abs/phi)

Rekomendasi
Trending