Maia Tak Pakai Narkoba, Dhani Tak Terima
Kapanlagi.com - Sidang perebutan hak asuh anak antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali digelar di pengadilan Jakarta Selatan Selasa (12/08/08). Persidangan sempat diskors dua kali, pertama untuk menunggu kehadiran Dhani dan skors kedua saat menunggu kedatangan Kak Seto. Namun pada akhirnya persidangan berlangsung dengan lancar.Sebelum kehadiran Kak Seto - sebagai saksi ahli - di dalam persidangan membahas soal hasil visum, bahwa Maia tidak terbukti memakai narkoba. Tapi dari pihak Dhani menolak hasil itu dan mendatangkan saksi ahli dari universitas YARSI, Dr Ferrial Bardeth, ahli forensik. Dr Ferrial menjelaskan kalau hasil visum itu tidak bisa sembarang itu harus mengikuti prosedur karena memang dia melakukan itu harus melapor polisi dulu dan polisi akan menjadi saksi dalam proses pemeriksaannya.Saat Kak Seto datang, sidang berlanjut kurang dari satu jam dan membahas tentang anak-anak Dhani dan Maia, yang sudah satu bulan tidak sekolah. Kehadiran Kak Seto dalam persidangan ini sebagai saksi ahli. Di mana pada persidangan sebelumnya psikolog anak ini berhalangan hadir karena ada kepentingan yang tak dapat ditinggalkan.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
Berita Foto
(kpl/hen/erl)
Advertisement
