Majelis Hakim Salut Pada Istri Muda Aman Jagau
Kapanlagi.com - Ketua hakim dalam sidang lanjutan terdakwa Aman Jagau, mantan suami penyanyi dangdut Cucu Cahyati, 'angkat topi' kepada istri muda Aman Jagau, Rachmawati yang menjadi saksi di Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Jabar, Kamis (22/1)."Saya salut, saya 'angkat topi' pada saudara karena jarang seorang wanita mau mengurus anak yang bukan anak kandung sendiri," kata ketua Hakim Hanung Iskandar SH, di meja sidang.Dikatakan ketua hakim, meskipun Aman Jagau mempunyai anak dari istri lain, tetapi Rachmawati tetap sabar bahkan mau mengurus anak kandung buah dari pernikahan Aman Jagau dengan Cucu Cahyati.Selain itu, karena merasa salut pada Rachmawati maka ketua hakim menanyakan alasannya yang ingin mengurus anak yang bukan anak kandungnya itu. Mendengar pertanyaan dari ketua hakim, Rachmawati menjawab dengan tegas dan mengatakan atas dasar kemauan sendiri yang ingin mengurus anak Cucu Cahyati."Saya bawa sendiri lalu dibawa ke Banjarmasin, kemudian saya yang mengurusnya," kata Rachmawati di hadapan majelis.Mendengar pernyataan seperti itu, ketua hakim menanyakan bagaimana hubungannya dengan Cucu Cahyati. Racmawati pun menjawab hubungannya baik masih tetap menjalin komunikasi. "Hubungan saya baik sama ibu Cucu," tegasnya kepada hakim.Sementara itu menurut Cucu Cahyati yang kebetulan datang ke Pengadilan Negeri Tasikmalaya mengatakan anaknya diurus oleh Racmawati sejak usia satu bulan. "Ya anak saya Reza Abdul Qodir diambil dan diurus sejak usia satu bulan," katanya.Dikatakan Cucu, sekarang anaknya masih diurus sama Rachmawati dan sekarang sebentar lagi usianya sembilan bulan. Ia beralasan diberikannya anak di usia bayi kepada Racmawati karena Aman Jagau ingin memilikinya, dan mengurusnya. "Saya tidak mau ribut masalah anak, biarin aja diurus sama bapaknya, " katanya.Sementara itu ketua hakim dalam sidang lanjutan terdakwa Aman Jagau kepada saksi Rachmawati hanya meminta penjelasan masalah gugatan kepada Cucu Cahyati karena selama ini dalam pengakuan Rachmawati hubungan dengan Cucu Cahyati dalam keadaan baik."Saya hanya tidak mau saja kalau dalam akta nikah itu, bapak (Aman Jagau, red) statusnya jejaka, lantas kalau begitu saya sebagai istri sahnya tidak dianggap," katanya.Dalam sidang tersebut bukan hanya menghadirkan saksi istri Aman Jagau tetapi menghadirkan juga tiga saksi lainnya untuk dimintai keterangan di majelis sidang sebagai saksi pernikahan Cucu Cahyati dengan Aman Jagau. Namun keterangan ketiga saksi tersebut hanya menjelaskan ketidaktahuan masalah jejaka atau tidaknya Aman Jagau.Sementara itu ketua hakim atas kesepakatan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yadi Rachmat SH, Abdul Muin SH, dan Ahmad Sidiq SH serta lima penasehat hukum Aman Jagau, sidang dakwaan Aman Jagau atas tuduhan memberikan keterangan palsu ditunda dan dilanjutkan 28 Januari mendatang.Â
(Di luar nurul, Inara Rusli dilaporkan atas dugaan perselingkuhan dan Perzinaan!)
(kpl/dar)
Darmadi Sasongko
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Mau Foto Astetik? Kamera Mini Andalan Anak Skena yang Lagi Viral Ini Patut Dicoba
-
Teen - Fashion Hangout Pilihan Jam Tangan Stylish untuk Anak Skena yang Mau Tampil Lebih Standout
