Majelis Hakim: Umroh Aa Gym Langka
Aa Gym
Kapanlagi.com - Majelis Hakim Pengadilan kota Bandung tidak habis pikir dengan yang dilakukan oleh dai kondang Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym yang kembali berhalangan hadir dengan alasan umroh."Ini umroh langka, kalau umroh kan biasanya cuma 10-15 hari, tapi ini kok nggak pulang-pulang, sudah berapa lama. Apa di sana dia bermukim dan bekerja? Saya harap segera dikonfirmasi kapan dia bisa datang," ujar majelis hakim Pengadilan Agama kota Bandung, Drs Acep Saifuddin SH. M.Ag saat persidangan di Pengadilan Agama Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (3/5).Saat ditanyakan kepada kuasa hukum Aa Gym, Jenal SH, dirinya tidak mengetahui kapan kliennya akan pulang ke Tanah Air. Secepatnya akan dikonfirmasi kepada yang bersangkutan."Belum ada konfirmasi dari beliau. Tapi saya akan berupaya untuk menghadirkan beliau," ujar JenalMajelis Hakim sendiri meminta kepada kuasa hukum Aa Gym untuk menghadirkan kliennya. Karena sesuai dengan undang-undang, kedua belah pihak wajib hadir untuk proses mediasi. "Berdasarkan ketentuan UU, untuk memaksimalkan perdamaian di persidangan, saya mengharapkan untuk menghadirkan prinsipal. Dan itu wajib dihadirkan. Pada upaya perdamaian, saya tekankan wajib untuk dihadirkan," tegas Majelis Hakim.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/adt/dar)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
