Mantan Ferry Irawan Divonis 6 Bulan Percobaan
Noviana Shintawati, mantan istri Ferry Irawan
Kapanlagi.com - Perseteruan antara Anggie Novita dan Noviana Shintawati Siregar, yang masing-masing adalah kekasih dan mantan istri Ferry Irawan, telah berakhir setelah Novi divonis oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan hukuman 6 bulan percobaan. Majelis hakim yang dipimpin Sunardi, SH, membacakan keputusannya itu dengan menyebutkan bahwa Novi, berdasarkan saksi-saksi yang dihadirkan, secara sah dan meyakinkan melakukan pencemaran nama baik terhadap Anggie. "Terbukti secara sah dan meyakinkan Saudari Noviana Shintawati Siregar melakukan perbuatan pencemaran nama baik sesuai pasal 310 ayat 1 KHUP," ujar Hakim Sunardi, SH, di PN Jakarta Selatan, Senin (31/1). Usai pembacaan vonis tersebut, Novi sempat meneteskan air mata. Namun saat hendak diwawancarai, ia tak mau berkomentar sedikitpun. Sebelum sidang dimulai Novi sempat mengatakan siap menerima apapun putusan Majelis Hakim. "Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, saya terima apa aja yang diputuskan majelis," terang Novi. Sementara itu, atas vonis hukuman 6 bulan percobaan, Anggie mengutarakan bahwa keputusan hakim sudah menjelaskan siapa yang bersalah dan tuduhan yang dilontarkan Novi tidak terbukti. "Dengan vonis hakim yang menyatakan Novi bersalah, artinya semua clear. Apa yang dituduhkan kepada saya tidak terbukti," terang Anggie.Â
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/buj/bun)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
