Ariel Bersalah Karena Belum Menikah?
Diperbarui: Diterbitkan:
Ariel
Kapanlagi.com - Kasus video porno yang akhir-akhir ini menghebohkan publik Indonesia rupanya disoroti tajam oleh publik di luar negeri. Bahkan, hal ini rupanya bukan hanya menjadi pembicaraan, namun telah menjadi stigma bagaimana publik internasional melihat dan menilai Indonesia terkait kasus seksualitas yang semakin "parah" di negeri ini.Asianone News menulis dalam salah satu kolomnya pada 7 Juli lalu, khalayak ramai sudah menganggap seks sebagai bagian yang besar dan tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Begitu banyak orang yang saling melempar guyonan bernada jorok dengan santainya. Bukti lain yang mendukung adalah ditemukannya banyak pekerja kantoran yang dengan asyiknya menonton film porno di waktu kerja. Para pekerja seks juga dilaporkan tidak pernah "libur" kecuali saat Ramadhan tiba.Namun, sikap publik Indonesia pada seks sangat membingungkan. Di satu sisi, masyarakat sangat mudah dan santai dalam melempar guyonan porno, begitu banyak kasus yang menyebutkan pernikahan poligami yang tidak resmi, sampai kehidupan malam seperti yang diungkap pada Jakarta Undercover. Namun, beberapa pihak juga dengan mudahnya mengecam semua seksualitas di luar pasangan pernikahan heteroseksual.Seorang pakar gender dan seksualitas dari Universitas Indonesia, Irwan Martua juga menjelaskan hal yang sama. Intinya, masyarakat Indonesia menilai seks dari kacamata pernikahan. Maka, jika seks dilakukan tanpa pernikahan, maka hal ini akan dianggap salah. Hal ini diperparah dengan berita mengenai video skandal artis pop terkenal Nazril Irham alias Ariel, vokalis sebuah band papan atas Indonesia, Peterpan. Ariel, duda 28 tahun, ayah dari seorang putri, sedang mendekam di penjara karena pelanggaran Undang-undang Pornografi terkait video panasnya dengan Luna Maya, sang kekasih yang juga aktris, dan Cut Tari, seorang presenter.Seorang aktivis gender dan hak asasi, Firliana Purwanti, menyayangkan ditangkapnya Ariel, karena yang seharusnya ditangkap adalah penyebar video tersebut. Dia menganggap hal ini berkaitan dengan hak asasi dan privasi seseorang, sehingga tidak seharusnya video pribadi Ariel tersebut menyebabkan bintang pop ini bersalah. Singkatnya, di Indonesia, orang-orang boleh bercanda mengenai hal-hal porno, juga boleh melakukannya. Namun, jika Anda tidak heteroseksual dan belum menikah, maka jangan sampai ketahuan!  Â
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
(kpl/asia1/mae)
Ellyana Mayasari
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
