Ariel Wajib Lapor Hingga 21 September 2014
Diperbarui: Diterbitkan:
Ariel
Kapanlagi.com - Perjalanan panjang vokalis Ariel belumlah selesai. Mantan kekasih Luna Maya itu harus melakukan wajib lapor hingga 21 Septermber 2014 nanti.
"Minimal sebulan 1 kali lapor diri secara formal. Dan Jadi dia bebas murni 21 September 2013, dan wajib lapor hingga tanggal yang sama di tahun 2014," ujar Kepala BAPAS Klas I A Bandung, Nuruddin Musa, kepada wartawan di kantornya di Jalan Ibrahim Adjie, Bandung, Jawa Barat, Senin (23/7).
ariel_bebasAriel saat penandatanganan Pembebasan Bersyarat
Advertisement
Selama masa wajib lapor itu, Ariel memang masih akan tetap mendapat pembinaan dari lembaga pemasyarakatan. "Intinya kami ingin pelanjutan proses pembinaan terhadap narapidana yang setelah 2/3 (dari vonis), dia memenuhi persyaratan baik. Dia dianggap mampu makanya diberikan pembebasan bersyarat,” ujar Nuruddin.
Ariel resmi keluar dari rutan Kebun Waru, Bandung, Senin (23/7) sekitar pukul 09.20 WIB. Setelah keluar dari rutan, Ariel langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Bandung, dan kemudian langsung ke Balai Pemasyarakatan (Bapas).
(Duh! Onad lagi-lagi terjerat kasus narkoba dan diamankan pihak kepolisian.)
(kpl/adt/dar)
Editor:
Darmadi Sasongko
Advertisement
Lagidiskon Harbolnas
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
More Stories
Advertisement
Advertisement
