Ariel Wajib Lapor Hingga 21 September 2014

Penulis: Darmadi Sasongko

Diperbarui: Diterbitkan:

Ariel Wajib Lapor Hingga 21 September 2014 Ariel

Kapanlagi.com - Perjalanan panjang vokalis Ariel belumlah selesai. Mantan kekasih Luna Maya itu harus melakukan wajib lapor hingga 21 Septermber 2014 nanti.
"Minimal sebulan 1 kali lapor diri secara formal. Dan Jadi dia bebas murni 21 September 2013, dan wajib lapor hingga tanggal yang sama di tahun 2014," ujar Kepala BAPAS Klas I A Bandung, Nuruddin Musa, kepada wartawan di kantornya di Jalan Ibrahim Adjie, Bandung, Jawa Barat, Senin (23/7).

ariel_bebasariel_bebas

Ariel saat penandatanganan Pembebasan Bersyarat


Selama masa wajib lapor itu, Ariel memang masih akan tetap mendapat pembinaan dari lembaga pemasyarakatan. "Intinya kami ingin pelanjutan proses pembinaan terhadap narapidana yang setelah 2/3 (dari vonis), dia memenuhi persyaratan baik. Dia dianggap mampu makanya diberikan pembebasan bersyarat,” ujar Nuruddin.
Ariel resmi keluar dari rutan Kebun Waru, Bandung, Senin (23/7) sekitar pukul 09.20 WIB. Setelah keluar dari rutan, Ariel langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Bandung, dan kemudian langsung ke Balai Pemasyarakatan (Bapas).

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/adt/dar)

Rekomendasi
Trending