Bebas Bersyarat, Ariel Diminta Waspada

Penulis: Darmadi Sasongko

Diperbarui: Diterbitkan:

Bebas Bersyarat, Ariel Diminta Waspada Ariel Peterpan

Kapanlagi.com -


Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung memberikan warning kepada Ariel yang pada 23 Juli 2012 mendatang akan mendapatkan pembebasan bersyarat (PB). PB bukan berarti bisa seenaknya melakukan aktivitas, justru mantan pacar Luna Maya itu harus waspada.
"Kami harap Ariel tidak melanggar hukum dan bisa berubah menjadi jadi warga negara yang baik," kata Febrie Adriansyah, Kepala Kejaksaan Negeri Bandung kepada merdeka.com di Balaikota Bandung, Jalan Wastukancana, Jumat (20/7).
Selama menjalani pembebasan bersyarat Ariel bisa hidup di tengah masyarakat, namun gerak-geriknya akan terus dipantau.
"Ariel harus menghindari segala persoalan yang bisa menyeretnya kembali ke ranah hukum. Kalau bagus (Ariel) bisa bebas, tapi kalau melanggar bukan tidak mungkin akan ada evaluasi," katanya.
Saat ini Ariel masih menjalani masa asimilasi. Semasa asimilasi dia bekerja di sebuah perusahaan interior di Bandung. Sesudah menjalani masa asimilasi Ariel diperbolehkan mendapatkan bebas bersyarat karena telah menjalani 2/3 masa tahanan.

(kpl/dar)

Rekomendasi
Trending