Begitu Bebas, Ariel Bisa Langsung Konser ke Luar Negeri
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Terpidana kasus video porno, Nazril Irham atau Ariel akan menghirup udara bebas pada 23 Juli 2012 mendatang. Namun masih dalam pengawasan pihak Badan Pemasyarakatan (Bapas) dan berstatus menjalani masa bebas bersyarat. Mantan pacar Luna Maya itu masih harus mengikuti prosedur dan tidak boleh melanggar hukum dan aturan di masyarakat.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jabar Dedi Sutardi, mengatakan semasa bebas bersyarat Ariel boleh beraktivitas seperti konser bersama rekannya di Peterpan. Bahkan konser ke luar negeri pun tidak menjadi masalah.
"Ariel nantinya pada 23 Juli itu bebas bersyarat, itu tidak jauh beda seperti bebas murni, namun Ariel tidak boleh melanggar hukum, karena masih dalam pengawasan," kata Dedi Sutardi, sebagaimana dilansir merdeka.com Rabu (18/7).
Hanya saja kalau berencana konser ke luar negeri, Ariel harus melalui prosedur yang sudah ditetapkan. "Kalau mau konser boleh, tapi harus ada izin dan berprosedur," jelasnya.
Dedi juga menjelaskan, bagi siapapun tidak terkecuali Ariel yang sudah memasuki bebas bersyarat tapi hendak ke luar negeri, tetap ada aturannya, salah satu syaratnya tidak sedang dicekal dari kantor imigrasi.
Ariel juga harus memiliki surat rekomendasi dari kejaksaan dan Badan Pemasyarakatan yang mengawasi dan membimbingnya selama bebas bersyarat.
"Jika sudah terpenuhi, nanti Bapas akan kirim permohonan tersebut ke Kanwil Jabar, yang kemudian Kanwil dikirimkan ke Dirjen di Jakarta untuk dipertimbangkan Menteri Hukum dan HAM," ungkapnya.
Saat ini Ariel masih menjalani masa asimilasi. Semasa asimilasi dia bekerja di sebuah perusahaan interior di Bandung. Sesudah masa asimilasi selesai, mendapatkan bebas bersyarat karena telah menjalani 2/3 masa tahanan.
(Lesti sedang hamil anak ketiga, dan saat ini sedang ngidam hal yang di luar nurul!)
(kpl/dar)
Darmadi Sasongko
Advertisement
-
Event Indonesia Liputan6.com Hadirkan 'LagiDiskon' Dalam Rangka Harbolnas