Berita Skandal Kasus Ariel Masuk Koran Inggris
Diperbarui: Diterbitkan:
Ariel
Kapanlagi.com - Berita seputar rekaman video porno diduga mirip penyanyi Peterpan, Ariel (28) ternyata juga menjadi berita koran-koran di Inggris.Daily Mail menulis judulnya, Where not to make a sex tape: Pop star faces 12 years in jail for breaking strict obscenity laws in Muslim Indonesia, begitupun dengan harian terkemuka The Times serta koran Metro yang dibagi bagikan gratis setiap pagi yang menulis, Indonesian pop star detained by police over sex-tape scandal.Dalam beritanya Daily Mail, seperti dilaporkan koresponden Antara London menulis penyanyi pop yang diduga pembuat video porno bila terbukti bersalah bisa dikenai sanksi 12 tahun penjara karena melanggar undang-undang pornografi.Ariel bersama pacarnya Luna Maya (26) bisa kehilangan pekerjaannya sebagai model sabun merek tertentu di Indonesia. Serta Cut Tari (32), yang sudah menikah, bisa dituntut hukuman selama sembilan bulan penjara untuk perzinahan bila terbukti bersalah.Kasus ini menjadi ujian bagi UU Pornografi di Indonesia, yang menampilkan tubuh telanjang dan 'gerakan-gerakan tubuh yang bisa memicu nafsu'.Berita tersebut juga menyebutkan, pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pekan lalu, "Kami telah semakin menyadari bahwa bangsa kita tidak harus tinggal diam dan hancur oleh hiruk-pikuk teknologi informasi, karena akan ada banyak korban."Lanjut berita tersebut, ketika skandal itu pecah, beberapa sekolah menggerebek ponsel milik para murid sehingga klip asusila itu dapat dihapus, dan dikurangi penyebarannya. Beberapa menteri, mengatakan insiden tersebut sebagai pembusukan moral dan membutuhkan kontrol penggunaan internet.Berita itu juga menampilkan photo Nazril Irham, yang lebih dikenal dengan Ariel bersama sang kekasih Luna Maya.Disebutkan skandal video porno itu, beritanya selama berminggu-minggu menghiasi media masa di Indonesia dan menjadi obrolan serta mendominasi situs jaringan sosial seperti Facebook dan Twitter.Video porno yang menampilkan penyanyi berusia 28 tahun itu di tempat tidur bersama perempuan yang berbeda beredar juga di internet pada awal Juni. Meskipun Ariel menyangkal rekaman porno itu, namun dia tetap harus menjalani pemeriksaan tersebut.Berita tersebut juga mengutip Wakadiv Humas Polri Zainuri Lubis yang mengatakan penyanyi itu menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka. Dua perempuan di video itu, aktris dan model yang mirip Luna Maya dan pembawa acara gosip INSERT, Cut Tari, berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut.Daily Mail juga menulis, kasus ini membuat marah kelompok Islam yang menutup restoran yang dimiliki oleh salah satu pacar Ariel, Luna Maya.Berdasarkan undang-undang pornografi, siapa saja yang memproduksi, membuat, salinan, beredar, siaran, menawarkan, perdagangan, pinjaman atau menyediakan pornografi bisa dipenjara selama antara enam bulan dan 12 tahun dan dapat didenda sampai enam milyar rupiah sekitar 450.000 poundsterling, demikian akhir tulisan itu.Â
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
(kpl/dar)
Darmadi Sasongko
Advertisement
