Pecah Tangisan Begitu Ariel Divonis
Ariel
Kapanlagi.com - Puluhan pendukung Ariel yang tergabung dalam Sahabat Peterpan langsung hujan tangis saat mendengar Ketua Majelis Hakim Singgih Budi Prakaso SH menvonis idolanya itu dengan hukuman tiga tahun enam bulan penjara, di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (31/01/2011).Tangis para Sahabat Peterpan yang didominasi remaja perempuan itu pecah seketika di Ruang Sidang Kresna Lantai II Gedung Pengadilan Negeri Bandung."Harusnya divonis bebas, jangan dipenjara," kata salah seorang Sahabat Peterpan sambil menangis.Sementara itu, ribuan anggota Alinasi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat, mengaku kecewa dengan vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim kepada Ariel."Kami kecewa, ternyata vonis Ariel sama dengan vonis yang dijatuhkan kepada Gayus," kata salah seorang massa yang berorasi di depan ruang persidangan Ariel.Namun, API Jawa Barat memberikan apresiasi yang tinggi kepada polisi yang menetapkan Ariel sebagai tersangka dan jaksa penuntut umum yang menuntut Ariel selama lima tahun penjara. Meski kemudian hakim hanya menvonis 3,5 tahun."Dukungan untuk polisi dan jaksa, Inalilahi Wa Inailaihi Rajiun untuk Majelis Hakim yang telah memvonis Ariel, tiga tahun enam bulan penjara," ujar Amir salah seorang pengunjuk rasa.Terdakwa perkara video porno Nazriel Irham atau Ariel divonis tiga tahun enam bulan penjara dan membayar denda Rp250 juta dikurangi masa tahanan.   Â
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/dis/antara/dar)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
