Pihak Cut Tary Desak Mabes SP3 Kasusnya
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Musisi Nazriel Irham atau Ariel bakal bebas bersyarat dari Rutan Kebon Waru, Bandung, Jawa Barat pagi ini, Senin (23/7). Kebebasan vokalis Peterpan itu berimbas pada dua tersangka lain, yakni Luna Maya dan Cut Tary yang kasus akan segera diproses.
Pengacara Cut Tary, Hotman Paris Hutapea mengatakan kalau tidak ambil pusing dengan kabar kebebasan Ariel. Pihaknya justru mendesak Mabes Polri agar membebaskan kliennya dari segala tuduhan, karena dalam kasus ini berstatus sebagai korban.
"Nggak ada hubungannya antara Ariel bebas dengan Cut Tary. Tary harus di-SP3. Ini kasus berbeda. Tary ini korban. Maka seharusnya Mabes Polri meng-SP3," kata Hotman saat dihubungi wartawan, Senin (23/7).
Hotman mempertanyakan langkah Mabes Polri yang tidak segera meng-SP3 kasus Cut Tary. Pihaknya melihat ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), karena kasus ini sudah 2,5 tahun dibiarkan menggantung dan tidak ada kepastian.
"Mereka (polisi) tidak mau menerima kritikan, dan itu sebenarnya melanggar HAM. Mana ada kasus yang digantung selama 2,5 tahun," tegas Hotman.
"Kan beda, kalau ada orang yang telanjang di rumah seorang diri dengan kasus orang telanjang di Bundaran HI. Lah yang kasus itu orang yang menyebarkan. Pornografi itu intinya menunjukkan kepada publik. Kalau Mabes Polri diam saja yah kita juga sama, kalau mereka bergerak kita akan ambil langkah hukum," ujar Hotman membela.
Pengacara Cut Tary, Hotman Paris Hutapea mengatakan kalau tidak ambil pusing dengan kabar kebebasan Ariel. Pihaknya justru mendesak Mabes Polri agar membebaskan kliennya dari segala tuduhan, karena dalam kasus ini berstatus sebagai korban.
"Nggak ada hubungannya antara Ariel bebas dengan Cut Tary. Tary harus di-SP3. Ini kasus berbeda. Tary ini korban. Maka seharusnya Mabes Polri meng-SP3," kata Hotman saat dihubungi wartawan, Senin (23/7).
Hotman mempertanyakan langkah Mabes Polri yang tidak segera meng-SP3 kasus Cut Tary. Pihaknya melihat ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), karena kasus ini sudah 2,5 tahun dibiarkan menggantung dan tidak ada kepastian.
"Mereka (polisi) tidak mau menerima kritikan, dan itu sebenarnya melanggar HAM. Mana ada kasus yang digantung selama 2,5 tahun," tegas Hotman.
"Kan beda, kalau ada orang yang telanjang di rumah seorang diri dengan kasus orang telanjang di Bundaran HI. Lah yang kasus itu orang yang menyebarkan. Pornografi itu intinya menunjukkan kepada publik. Kalau Mabes Polri diam saja yah kita juga sama, kalau mereka bergerak kita akan ambil langkah hukum," ujar Hotman membela.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/hen/dar)
Editor:
Darmadi Sasongko
Advertisement
More Stories
Advertisement
Advertisement