Rutan Bantah Asimilasi Ariel Bayar Rp250 Juta

Penulis: Darmadi Sasongko

Diperbarui: Diterbitkan:

Rutan Bantah Asimilasi Ariel Bayar Rp250 Juta Ariel Peterpan

Kapanlagi.com - Pihak Rutan Kebonwaru Bandung, tempat di mana Ariel menjalani hukuman, meluruskan kalau vokalis Peterpan itu diharuskan membayar Rp250 juta untuk proses asimilasi.
M. Nasir Almi, SH. MM, Kakanwil Hukum dan HAM Jawa Barat di Rutan Kebonwaru, Bandung, Kamis (9/2/2012) mengungkapkan, pembayaran Rp250 juta merupakan denda atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim. Ariel harus menyelesaikan pembayaran denda itu, sebelum menjalani asimilasi.
"Itu denda. Bukan itu (bayar Rp250 juta) masalahnya, kalau dia dapet asimilasi. Kalau denda itu adalah putusan pengadilan. Harus bayar itu dulu terus asimilasi," tegas Nasir Almi.
"Beritanya ini harus dibenerin, dia bukan dapet asimilasi karena bayar. Memang kalau misalkan nggak dibayar, ya asimilasinya ditangguhkan," sambungnya menambahkan.
Sudah dua minggu Ariel menjalani proses asimilasi dengan bekerja di sebuah perusahaan arsitektur di Bandung. Layaknya orang kantoran, dia berangkat dari Rutan Kebonwaru sekitar pukul 08.00 WIB dan sekitar pukul 17.00 WIB harus kembali masuk Rutan. Selama kerja dia juga harus dikawal.
"Nggak ada pemaksaan sedikit pun, dia keluar (asimilasi) karena memang sudah aturannya. Kalau dia berkelakuan tidak baik atau tidak sesuai aturan, ya bisa dicabut asimilasinya. Keluarga juga sudah memberikan jaminan. Asal dia tidak macam-macam atau keluar dari Bandung sih, nggak masalah," ungkapnya. 
KapanLagi.com® yang memantau di depan Rutan, menyaksikan Ariel sekitar pukul 8.00 WIB keluar dari Rutan bersama sejumlah orang, menggunakan mobil Grand Livina warna abu-abu. Saat diminta membuka kaca, Ariel hanya membuka sedikit saja dan mengeluarkan jari-jarinya, tanda menyapa. 

(Ashanty berseteru dengan mantan karyawannya, dirinya bahkan sampai dilaporkan ke pihak berwajib.)

(kpl/ato/dar)

Rekomendasi
Trending