Mediasi Buntu, Lina Yunita Tak Mau David NOAH Bayar Utang dengan Mencicil
Diterbitkan:

David NOAH © KapanLagi.com/Bambang E Ros
Kapanlagi.com - Polda Metro Jaya mengupayakan jalan damai untuk menyelesaikan perkara antara Lina Yunita selaku pelapor dengan terlapor David NOAH.
Sayang, mediasi tersebut berjalan buntu.
"Masih belum ketemu angka yang disepakati. Ya pokoknya ada angka yang belum ketemu, belum match, dari pihak kami juga ada pertimbangan dari pihak sana," kata Devi Waluyo, kuasa hukum Lina Yunita, di Polda Metro Jaya, Senin (30/8/2021).
Meski begitu, Polda Metro Jaya masih memberikan waktu kepada Lina Yunita dan David untuk berpikir agar terjadi kesepakatan damai.
"Dikasih waktu sampai Jumat (3/8/2021). Dari kita menunggu sifatnya ya. Entah nanti bertemu atau komunikasi lewat telepon. Mudah mudahan Jumat itu bisa selesai, bisa terjadi perdamaian," kata Devi.
Advertisement
1. Mau Damai Asal Cash
© KapanLagi.com/Bambang E Ros
Sementara itu, Lina Yunita yang hadir dalam mediasi tersebut mengatakan, perdamaian besar kemungkinan bisa saja terjadi. Asalkan David mau membayar utangnya dengan syarat tidak dicicil.
"(Kalau) Dicicil tidak mau. Iya lah (harus dibayar cash)," kata Lina Yunita.
Lina Yunita juga melalui kuasa hukumnya membantah jika David sudah pernah mencicil utangnya. "Enggak ada," kata Devi.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
2. Kasus David NOAH
© KapanLagi.com/Bambang E Ros
Seperti diketahui, kasus yang menimpa David berawal saat David dan kedua temannya meminta bantuan kepada Lina Yunita selaku pelapor untuk mendanai proyek pembangunan kapal di perusahaannya PT A pada 2019 senilai 1.150 miliar.
David dan kedua temannya menjanjikan untuk mengembalikan uang sekitar 3-6 bulan. Namun hingga batas waktu yang disepakati, David dan kedua temannya belum juga mengembalikan uang tersebut.
Alhasil David dan dua temannya dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan terhadap David teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 5 Agustus 2021. David dan temannya dilaporkan dengan Pasal 372 KUHP dan 378 KUHP.
Yang Ini Nggak Kalah Hot !!!
David NOAH Kembali Mangkir, Lina Yunita: Jangan Dicicil!
David NOAH Tak Hadir, Mediasi Kasus Penggelapan Dana Rp 1,1 Miliar Belum Berhasil
Sakit, David NOAH Tidak Hadiri Mediasi Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp 1,1 Miliar
Polisi Upayakan Jalan Damai untuk Kasus David NOAH
David NOAH Bantah Lakukan Penggelapan Uang Rp 1,1 Miliar!
Advertisement
(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)
(kpl/dan/phi)
Dadan Deva
Advertisement