Merasa Difitnah, Camel Petir Polisikan Ibu Vicky dan Cynthiara Alona
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Gerah mendengar pernyataan yang dilontarkan ibunda Vicky Prasetyo, Emma Fauziah dan Cynthiara Alona, pedangdut Camel Petir bersama tim pengacaranya melapor ke Polda Metro Jaya. Camel merasa telah dicemarkan nama baiknya.Menurut salah satu pengacara, M. Jaya, semua statement yang dilontarkan ibu Vicky lewat media itu tidak benar. Pun dengan pernyataan Cynthiara Alona yang mengatakan Camel menerima uang 6 juta untuk membeli sebuah gaun."Kami nyatakan semua statement yang datang ke klien kami itu adalah tidak benar. Pernyataan dari pihak-pihak tersebut adalah tidak benar alias bohong adanya," ujar Jaya yang mendampingi Camel di Polda Metro Jaya, Kamis (26/9).

Bahkan Camel mengaku tidak pernah menerima apapun dari mantan tunangan Zaskia itu. Ia juga menegaskan, baju yang dibeli dari sebuah salon dibayar dengan uangnya sendiri. Bukti pembayaran pun dilampirkan olehnya saat melapor ke polisi."Camel tidak pernah menerima apapun. Saya bertemu Vicky di salon. Saya membayar sendiri baju saya pakai kartu kredit saya sendiri. Saya udah lampirkan buktinya," jelas Camel.Ditambahkan Jaya, saat ini ibu Vicky dan Alona dikenakan Pasal 310 dan 311 KUHP atas tindakan fitnah dengan ancaman 4 tahun kurungan penjara.
Baca Juga :
(Sule bicara tentang kondisi kesehatannya, ternyata penyakitnya nggak cuma satu.)
(kpl/aha/dis/phi)
Editor KapanLagi.com
Advertisement