OC Kaligis Bantah Kliennya 'Order' Seseorang
Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Pengacara senior OC Kaligis secara resmi telah bergabung dengan tim pengacara Marcella Zalianty yang lama. Ia telah dua minggu bergabung untuk 'meringankan' jeratan hukum yang dialamatkan pada produser film LASTRI itu.
"Dua minggu yang lalu saya baru terima kuasanya waktu Marcella masih di Polres. Tapi pada saat itu saya tidak bisa ngomong apa-apa karena saya baru diberi kuasa," ungkap ayah artis Velove Vexia itu.
OC Kaligis yang ditemui di kantornya, di Jl. Majapahit 18-20 Komplek Majapahit Permai Blok B 122-123, Jakarta Pusat, Selasa (23/12) itu, langsung memberikan bantahan kalau kliennya telah menyuruh orang untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap Agung Setiawan. Kliennya tidak pernah tahu dengan kasus itu, justru media berperan membesar-besarkan kasusnya.
"Untuk kronologisnya tidak benar dia suruh orang untuk melakukan kekerasan itu. Dia datang sendiri ke Polres, tiba-tiba dia ditangkap karena blow up (dibesar-besarkan, red) media. Tapi Marcella pasti tidak tahu apa-apa tentang masalah ini," bela pengacara yang pernah menangani kasus-kasus keluarga Cendana itu.
Advertisement
Selain itu OC Kaligis juga menyebut, bahwa Ananda Mikola yang dituduh 'penerima order' tidak pernah melakukan penganiayaan itu. Sebaliknya pria berkaca mata itu mempertanyakan tindakan Agung yang menyembunyikan alamatnya.
"Ananda sendiri di BAP-nya tidak pernah menganiaya, justru perlu kita lihat kenapa Agung memberikan alamatnya itu fiktif. Untuk mendapatkan uang 30 juta itu," ungkapnya.
Dalam kasus penganiayaan terhadap Agung, Marcella Zalianty disebut telah meminta Ananda Mikola, pria yang juga sahabatnya itu untuk menagih hutang dari Agung Setiawan. Agung sendiri adalah seorang desainer ruangan yang menerima job dari Marcella, yang belakangan juga dituduh melakukan penipuan terhadap Marcella. Tindakan Agung itulah yang diduga menjadi pemicu terjadinya penganiayaan.
(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)
(kpl/buj/dar)
Darmadi Sasongko
Advertisement