Once Mekel Apresiasi Permenkum Baru Soal Royalti Musik, Dorong Transparansi dan Lindungi Hak Cipta Lagu
Diperbarui: Diterbitkan:
Once Mekel © KapanLagi.com
Kapanlagi.com - Kementerian Hukum dan HAM RI resmi menerbitkan Peraturan Menteri Hukum Nomor 27 Tahun 2025 yang mengatur pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang pengelolaan royalti hak cipta lagu dan/atau musik. Aturan ini menjadi landasan hukum baru yang memperkuat ekosistem industri musik nasional sekaligus melindungi hak-hak musisi di Indonesia.
Penyanyi sekaligus anggota DPR Komisi X dari Fraksi PDI Perjuangan, Once Mekel, menyampaikan apresiasi terhadap hadirnya regulasi ini. Menurutnya, aturan tersebut memberikan kejelasan mekanisme pembayaran royalti musik bagi penggunaan lagu di layanan publik komersial melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Baca berita lainnya tentang Once Mekel di Liputan6.com.
Advertisement
1. Pasal 20
Berdasarkan Pasal 20, kewajiban pembayaran royalti musik menjadi tanggung jawab penyelenggara acara atau pemilik tempat usaha yang memanfaatkan lagu untuk kepentingan komersial. Pembayaran royalti hak cipta lagu ini wajib disalurkan melalui LMKN sebagai lembaga resmi pengelola di tingkat nasional.
Selain itu, peraturan ini juga menegaskan bahwa sebuah pertunjukan dapat menggunakan lagu dan/atau musik tanpa perjanjian lisensi, selama tetap membayar royalti melalui LMKN.
(Duh! Onad lagi-lagi terjerat kasus narkoba dan diamankan pihak kepolisian.)
2. Bisa Diakses Publik
"Musik sebagai hasil kebudayaan masyarakat harus tetap bisa diakses publik, sekaligus menjamin hak-hak ekonomi pencipta dan pelaku terkait. Peraturan Menteri Hukum ini menjadi fondasi hukum yang memperkuat ekosistem pertunjukan dan musisi nasional," ujar Once Mekel.
3. Sejumlah Langkah Strategis
Lebih lanjut, Once menilai implementasi aturan LMKN ini akan lebih optimal jika diiringi sejumlah langkah strategis. Mulai dari memperkuat peran Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pendistribusian royalti musik secara transparan, hingga penataan hubungan fungsional antara LMK dan LMKN.
4. Pembangunan Sistem Digital
Ia juga menekankan pentingnya pembangunan sistem digital untuk memantau penggunaan hak cipta lagu secara akurat, real-time, dan terpercaya. Selain itu, Pusat Data Lagu dan/atau Musik (PDLM) harus selalu diperbarui agar mencakup informasi lengkap pencipta, pelaku pertunjukan, dan pemegang hak rekaman.
5. Revisi Tarif
Jika diperlukan, Once juga membuka kemungkinan revisi tarif royalti musik berdasarkan kesepakatan semua pemangku kepentingan industri.
"Langkah-langkah ini bertujuan menciptakan keseimbangan yang adil dan proporsional bagi seluruh pihak—pencipta, penyanyi, pemilik master rekaman, penyelenggara, dan publik pengguna musik," jelasnya.
6. Semakin Tertib
Dengan adanya regulasi baru ini, industri musik Indonesia diharapkan semakin tertib, hak-hak musisi terlindungi, dan penyelenggara acara memiliki pedoman yang jelas untuk mengelola karya musik secara legal sesuai aturan LMKN.
7. Q & A Seputar Royalti
Apa saja tantangan utama dalam pengelolaan royalti musik di Indonesia saat ini?
Tantangan utama meliputi masih rendahnya potensi royalti yang terkumpul dibandingkan dengan potensi sebenarnya dan negara lain, adanya kesalahpahaman publik mengenai kewajiban pembayaran royalti, serta perlunya pembenahan sistem dan mekanisme pungutan royalti yang lebih efektif dan transparan oleh LMKN.
Bagaimana Permenkum baru ini diharapkan dapat mendorong transparansi dan melindungi hak cipta lagu?
Permenkum Nomor 27 Tahun 2025 diharapkan mendorong transparansi dan melindungi hak cipta dengan memperjelas mekanisme pembayaran royalti melalui LMKN, yang merupakan lembaga resmi yang bertanggung jawab atas pengelolaan royalti. Once Mekel juga menekankan pentingnya pembaruan data di Pusat Data Lagu dan/atau Musik (PDLM) dan penerapan sistem digital monitoring yang baik untuk memastikan distribusi royalti yang transparan dan akuntabel kepada para pemegang hak.
(Siapa itu Sabrina Alatas, sosok yang sedang trending dan jadi sorotan netizen.)
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
