Panji Trihatmodjo Tak Akan Diperlakukan Istimewa

Panji Trihatmodjo Tak Akan Diperlakukan Istimewa Panji Trihatmodjo

Kapanlagi.com - Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan tindak penganiayaan atas nama terlapor Panji Trihatmodjo dengan pelapor selaku korban bernama, Andhika Mahatidana. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Aswin saat dihubungi wartawan, Selasa (7/2/2012), mengungkapkan telah menerima laporan dimaksud dan kini sedang dipelajari lebih lanjut."Kemarin memang ada laporan per tanggal 22 Januari di Polsek Mampang, namun kasusnya itu sudah dilimpahkan berkasnya ke kita Polres Metro Jakarta Selatan. Dengan terlapor, Panji Trihatmojo dan pelapornya Andhika Mahatidana," ungkapnya."Namun apakah sudah dipanggil saksi-saksi, belum ya. Saya juga belum dapat info dari penyidik apakah sudah dipanggil saksi-saksi. Karena ini baru berkasnya ya. Baru dilimpahkan," sambungnya.Insiden penganiayaan terjadi di Blowfish, di Bilangan Jakarta Selatan pada Minggu (22/1/2012), saat keduanya sama-sama menjadi pengunjung. Mereka terlibat pertengkaran, setelah lampu flash handphone Andhika, mengenai wajah anak dari Bambang Trihatmodjo itu. Korban dilempar dengan sebuah gelas sloki lantaran lampu flash yang terlalu dekat itu. Akibatnya pelipis Andhika berlumuran darah dan harus menerima 5 jahitan di Rumah Sakit Sahid, Sudirman. "Yang jelas laporannya pasal 315, tentang penganiayaan. Ada dua ayat kan itu ya. Tergantung penyidik nanti sesuai prosesnya, apakah penyidik nanti menetapkan ayat 1 atau ayat 2. Karena bervariasi. Ancamannya pun bisa bervariasi," ungkapnya. "Saya nggak bisa jawab, tergantung penyidik nanti menetapkannya. Kalau bicara itu kan kita harus berpedoman lagi ke KUHP. Jadi nggak bisa mungkin. Coba buka saja, saya nggak mau ngomong berapa ancamannya.Tergantung penyidik nanti," sambungnya.Aswin juga belum bisa memberikan kepastian kapan akan memanggil Panji, pihaknya masih mengembangkan kasusnya. Namun dipastikan, polisi akan memanggil yang bersangkutan, polisi juga tidak terpengaruh dengan status pelaku yang merupakan putra Cendana. Dia tidak akan mendapat perlakuan istimewa apapun."Belum tahu dipanggil kapan, tapi ada lah pastinya nanti, karena dia kan yang terlapor. Nggak (ada yang khusus) lah, semua sama di depan hukum," tegasnya.    

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/adt/dar)

Rekomendasi
Trending