Pasha Ungu Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Pasha Ungu
Kapanlagi.com - Persidangan terdakwa Sigit Purnomo alias Pasha Ungu yang kembali digelar di PN Bogor, Selasa (09/02) siang ini mengagendakan pembacaan tuntutan terhadap terdakwa. Dalam persidangan itu, Jaksa Penuntut Umum, Supinah, menuntut vokalis Ungu tersebut satu tahun enam bulan hukuman penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penganiayaan terhadap mantan istrinya, Okie Agustina."Kami menuntut terdakwa dengan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan. Dan membayar biaya perkara Rp5.000," tutur Supinah."Secara sadar, sah, dan menyakinkan melakukan penganiayaan diancam Pasal 351 ayat 1 atau 335. Terdakwa terbukti menarik saksi Okie dan mencengkeram wajah Okie hingga menimbulkan memar," sambung Supinah saat membaca dakwaan di depan persidangan.Lebih lanjut Supinah menjelaskan, yang memberatkan Pasha adalah tindakannya membuat orang lain terluka dan pernah dihukum percobaan dengan kasus yang sama."Yang memberatkan adalah tindakan terdakwa menimbulkan saksi sakit. Sebelumnya, terdakwa tahun 2008 pernah mendapatkan hukuman percobaan 8 bulan," jelas Supinah. Â
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/buj/npy)
Advertisement
