Pengacara Eyang Subur: Pelaporan Adi Mencari Pembenaran

Pengacara Eyang Subur: Pelaporan Adi Mencari Pembenaran Eyang Subur

Kapanlagi.com - Ramdan Alamsyah, kuasa hukum Eyang Subur, tak mempermasalahkan atas pelaporan yang dilakukan pihak Adi Bing Slamet ke Polda Metro Jaya. Menurutnya, tindakan Adi adalah memaksakan kehendak demi mencari sebuah pembenaran.
Apalagi Ramdan tampaknya mengerti benar bahwa pasal yang disangkakan harus didukung dari para pelapor. Hal itu dikatakannya saat ditemui di Bilangan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/4).
"Kita gak masalah, kita tahu pasal itu gak bisa berdiri sendiri. Intinya ini sangat memaksakan kehendak, dan mencari sebuah pembenaran bahwa apa yang dikatakan Adi bahwa Eyang itu Rasul atau Nabi," ujarnya.
Ramdan menganggap Adi seolah-olah tidak puas atas rekomendasi yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Di mana dalam putusan tersebut tidak menyatakan bahwa Eyang Subur sesat dan menyesatkan.
"Ini kan dibuat yang seolah-olah ketidakpuasan Adi atas rekomendasi MUI yang tidak menyatakan bahwa Eyang Subur itu aliran sesat dan menyesatkan. Ini dicari-carilah," pungkasnya.
 
Simak juga:
Seto Mulyadi Khawatir Eyang Subur Ditiru Anak-Anaknya
Septian Dwicahyo Akan Minta Hak Asuh Anaknya Dari Eyang Subur
Adi Bing Slamet Tak Percaya Eyang Subur Taubat
Arya Wiguna: Eyang Subur Mulai Ditinggalkan Pengikut!
Trailer Film Baru Arya Wiguna, DEMI TUHAN THE MOVIE?
'Demi Tuhan' Akhirnya Jadi Lagu
Sejak Lahir Nama Aslinya Memang Eyang Subur?
Ceraikan Istri, Kak Seto Minta Eyang Subur Penuhi Hak Anak
Farhat Abbas: Fatwa MUI Permintaan Eyang Subur
 

(Update terbaru Ammar Zoni, bakal dipindah dari Nusakambangan ke Jakarta.)

(kpl/aha/abs/kid)

Rekomendasi
Trending