Pengacara Siap Buktikan Andika Gumilang Tidak Bersalah
Andika Gumilang foto: kapanlagi.com
Kapanlagi.com - Setelah kliennya yakni selebritis Andika Gumilang sudah dinyatakan lengkap berkasnya, sang pengacara Devi Waluyo mengaku bersiap menjalani persidangan. Dirinya menegaskan akan membuktikan jika kliennya tidak terlibat. Kini, Andika tengah menjalani penahanan di rumah tahanan Cipinang, Jakarta timur mulai hari Kamis (21/7) ini."Kita akan melakukan pembelaan. Lihat saja di pengadilan. Kita akan jelaskan bahwa klien kita tidak bersalah," ujar pengacara Andika, Devi Waluyo saat ditemui di Kejari Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (21/7).Andika sendiri memang dijerat pasal pencucian uang. Beberapa barang bukti ikut akan menjadi buktinya. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Masyhudi mengatakan bahwa barang buktinya sendiri kini berada di bawah pengamanan pihak kepolisian."Ada beberapa dokumen-dokumen, dan juga terdapat dua kendaraan yakni Mitshubisi Pajero dan Honda CRV. Sekarang sedang berada di Rubasan (Rumah Barang Rampasan)," ujarnya.Mengenai kepemilikan mobil Hummer yang disebut-sebut milik Andika Gumilang, Masyhudi menyatakan barang bukti tersebut untuk kasus Melinda Dee. "Untuk kasus ini Pajero dan CRV. Sama ada satu lagi Apartemen di Kalibata," imbuhnya.Andika beserta kedua tersangka lainnya di jerat dengan Pasal 6 UU no 25 th 2003 tentang tindak Pidana Pencucian Uang dan juga pasal 6 ayat 1 UU no 8 th 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Rencananya ketiga tersangka akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Â
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
(kpl/adt/aia)
Arai Amelya
Advertisement
-
Teen - Fashion Hangout Pilihan Jam Tangan Stylish untuk Anak Skena yang Mau Tampil Lebih Standout
