Pengacara Yoyo Padi Minta Sel Kliennya Dipisah
Yoyo Padi
Kapanlagi.com - Nani T Purwaningsih selaku kuasa hukum Yoyo Padi mengatakan bahwa berkas-berkas kliennya kini sudah diserahkan ke Kejaksaan dan telah keluar P19. Setelah pengeluaran P19 ini maka berkas tersebut akan dikirim ke Kepolisian untuk menemukan apa yang menjadi keinginan dari pihak kejaksaan."Sekarang kita hanya bisa menunggu apakah berkas di Kejaksaan sudah lengkap ataupun sudah selesai diperiksa atau pun belum. Dan begitu sudah lengkap berarti sudah P21 dan itu tandanya sudah harus masuk ke tahap II, yaitu penyerahan Mas Yoyo ke kejaksaan dan itu tanggung jawabnya sudah berpindah tangan ke kejaksaan," terangnya saat dijumpai di Kopi Luwak, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (8/4).Nani juga meminta kepada Kepolisian untuk bisa menerobos kebuntuan hukum. Hal ini ia lakukan karena menurutnya selama menunggu vonis rehab dari Hakim, dia khawatir penggebuk drum Padi ini akan terpengaruh untuk memakai lagi saat di rutan sementara."Kalau berdasarkan undang-undang kita kan harus menunggu vonis dari hakim rehab itu, dan selama proses itu mereka harus masuk rutan sementara. Kita tahu kalau di rutan itu mereka bebas pakai narkoba, semua bisa dilakukan di sana jadi bukannya sembuh dan bisa jadi lebih parah," ujarnya.Nani menambahkan bahwa dia juga ingin kliennya bisa diberi sel tersendiri agar tak menjadi satu dengan para bandar. Hal ini untuk menghindari kliennya tergoda untuk memakai kembali."Kalau pemakai harus dipisahkan dengan bandar dan seharusnya saat diperiksa itu kan sudah harus dipisahkan. Karena orang pakai itu harus ada tindakan medis yang continue tapi sampai sekarang belum ada respon," tukasnyaÂ
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/gum/faj)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
-
Teen - Lifestyle Gadget Smartwatch Kece Buat Gen Z yang Stylish, Fungsional, dan Nggak Bikin Kantong Kaget
