Penipu Annisa Bahar Warga Negara Malaysia
Annisa Bahar
Kapanlagi.com - Pedangdut Annisa Bahar yang mengaku telah menjadi korban penipuan miliaran rupiah telah melaporkan kasusnya ke Mabes Polri. Kini tersangkanya telah diperiksa yang diketahui berkewarganegaraan Malaysia."Tersangkanya ada dua orang, masing-masing Ay dan Es. Mereka semuanya itu warga negara Malaysia," ujar kuasa hukum Annisa, Arifin Harahap saat dihubungi wartawan, Kamis (5/1/2012).Sebelumnya, Annisa Bahar telah mendatangi Polda Metro Jaya, terkait kasus penipuan yang menimpanya. Setelah mediasi gagal, kemudian melaporkannya ke Mabes Polri. Terlapor dengan inisial AY dan ES dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan."Laporan tersebut dilakukan setelah kami gagal melakukan pembicaraan untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan," tegas Arifin.Terdakwa dijerat dengan empat pasal, yakni pasal 372 (penipuan) dan 378 (penggelapan), pidana umum dan Undang-undang No 11/2008 tentang IT/Transaksi Elektronik, serta Undang-undang No 10/1998 tentang Perbankan. Â
(Update terbaru Ammar Zoni, bakal dipindah dari Nusakambangan ke Jakarta.)
(kpl/adt/dar)
Advertisement
