Pernikahan Machica - Moerdiono Diakui Secara Islam
Machicha Mochtar
Kapanlagi.com - Kuasa hukum pedangdut Machica Mochtar menjawab mengenai sanggahan dari kuasa hukum Poppy Dharsono yang mengatakan jika status pernikahan kliennya dengan Moerdiono tidak diakui secara negara oleh Pengadilan Agama Tiga Raksa. Menurut kuasa hukum Poppy, Rusdianto, pernikahan Moerdiono dan Machica tetap ada secara agama."Tolong dicermati lagi. Memang pernikahan siri ini tidak dicantumkan di dalam amar putusannya. Akan tetapi sebelum hakim memutuskan di dalam pertimbangannya itu dikatakan secara jelas dari Moerdiono telah melakukan pernikahan, menurut syariat Islam dan memenuhi syarat serta rukun hukum pernikahan, tapi pernikahan itu tidak didaftarkan atau dicatatkan. Melalui pemeriksaan ke pengadilan tersebut, hakim juga mengakui pernikahan kami secara syah, tapi tidak mengesahkan anak tersebut, karena harus mengikuti mekanisme yang lain, yaitu harus didaftarkan atau dicatatkan di kantor KUA tentang perkawinan ini. Memang untuk pengesahan anak memang ditolak," ujar kuasa hukum Machica, Rusdianto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (4/4). Namun meski begitu, Rusdianto mengakui jika Machica akan tetap terus berjuang untuk bisa diakui pernikahannya. Seperti yang sudah dilakukannya dengan melakukan gugatan materiil ke Mahkamah Agung."Tentunya kendala ini bagaimana kami mengformilkan pernikahan tersebut secara hukum negara sebagaimana telah diakui hukum agama, di sisi lain hukum negara tidak berani mengesahkan di situ kendalanya persoalan inilah yang kami perjuangkan ke Mahkamah Konstitusi," tukasnya.  Â
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/adt/faj)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
-
Teen - Lifestyle Gadget Smartwatch Kece Buat Gen Z yang Stylish, Fungsional, dan Nggak Bikin Kantong Kaget
