Perseteruan Ashanty dan Eks Karyawan, Tudingan Rampas Aset - Penggelapan Uang Rp 2 Miliar
Diterbitkan:

Ashanty sedang berseteru dengan Ayu Chairun Nurisa (cr: instagram.com/ashanty_ash)
Kapanlagi.com - Kasus antara Ashanty dan Ayu Chairun Nurisa, kini tengah menjadi sorotan publik. Ayu melaporkan sang artis ke pihak kepolisian atas dugaan perampasan aset pribadi dan akses ilegal terhadap rekeningnya. Tak tanggung-tanggung, tiga laporan sekaligus dilayangkan ke Polres Tangerang Selatan dan Polres Metro Jakarta Selatan pada 18 September 2025. Dalam laporannya, Ayu mengklaim sejumlah barang miliknya seperti iPhone, laptop, hingga sertifikat rumah disita secara paksa, bahkan mengaku sempat diinterogasi hingga dini hari oleh pihak perusahaan milik Ashanty dan Anang Hermansyah.
Perseteruan ini semakin panas setelah Ayu juga menuding adanya dugaan praktik penghindaran pajak di perusahaan tempat ia bekerja selama delapan tahun. Di sisi lain, pihak Ashanty dengan tegas membantah semua tuduhan tersebut dan menunjukkan bukti berupa Berita Acara Serah Terima (BAST) yang disebut ditulis langsung oleh Ayu tanpa paksaan. Kuasa hukum Ashanty, Indra Tarigan, menyebut mantan karyawan itu justru tengah playing victim setelah sebelumnya mengakui penggelapan dana perusahaan sebesar Rp2 miliar. Kini, kedua pihak saling melapor ke polisi, membuat kasus ini berkembang menjadi sengketa hukum yang kompleks dan penuh teka-teki.
Advertisement
1. Ashanty Dituduh Rampas Aset Pribadi
Ashanty dilaporkan oleh mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, atas dugaan perampasan aset dan akses ilegal (illegal access). Pihak Ayu melayangkan tiga laporan polisi sekaligus, satu di Polres Tangerang Selatan dan dua di Polres Metro Jakarta Selatan pada 18 September 2025.
"Untuk perkaranya sendiri, ini Ashanty dan kawan-kawan ini, maupun karyawannya itu dilaporkan dalam dugaan tindakan perampasan, perampasan aset yang dimiliki oleh mantan karyawannya," kata Stifan Heriyanto, kuasa hukum Ayu, saat ditemui di kawasan Depok, Jawa Barat, Jumat (03/10/2025).
Barang-barang yang diduga dirampas antara lain iPhone 15 Pro warna biru titanium, laptop Lenovo Ideapad, KTP pelapor, dompet dan ATM Bank BCA. Tak hanya itu, Ashanty juga dituduh mengambil alih akses perbankan digital milik Ayu.
(Lesti sedang hamil anak ketiga, dan saat ini sedang ngidam hal yang di luar nurul!)
2. Kronologi Dugaan Perampasan
Ayu Chairun Nurisa, mantan karyawan Ashanty, akhirnya membeberkan kronologi dugaan perampasan aset yang membuatnya melaporkan sang artis ke polisi. Ia mengaku diinterogasi hingga larut malam di kantor PT Hijau Dipta Nusantara, perusahaan milik Ashanty dan Anang Hermansyah, pada 21 Mei 2025. Ayu mengakui adanya kesalahan yang ia perbuat, tetapi justru setelah itu barang-barang pribadinya mulai diambil paksa.
"Dia mulai ambil handphone. Dia ambil handphone, pokoknya handphone aku, 'Ambil nih handphone Ayu, ambil. Handphone Ayu amankan dulu,' gitu," ungkap Ayu Chairun Nurisa saat dihubungi via Zoom, Jumat (03/10/2025). Ia juga mengaku mendapat intimidasi verbal dari seorang karyawan bernama Tony. Atas kejadian tersebut, Ayu resmi melaporkan Ashanty ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan perampasan dan illegal access dengan nomor laporan LP/B/3440/IX/2025/SPKT dan LP/B/3442/IX/2025/SPKT.
3. Pihak Ashanty Dituding Hindari Pajak
Perseteruan antara Ashanty dan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, kini memasuki babak baru setelah muncul tudingan serius terkait dugaan praktik penghindaran pajak. "Uangnya itu dari nama perusahaan lalu ke rekeningku dulu nih. Jadi untuk operasional, untuk gaji itu ke rekeningku. Itu dari emang SOP-nya mereka sih seperti itu," jelas Ayu saat dihubungi pada Jumat (03/10/2025). Ia menilai sistem tersebut tidak wajar dan menyebut bahwa tujuannya kemungkinan untuk menghindari kewajiban pajak. "Kalau analisis saya sih ini menghindari pajak ya, Mbak, ya," ujarnya.
Ayu menambahkan bahwa praktik tersebut bukan hal baru di lingkungan perusahaan itu, karena sebelum dirinya, karyawan lain juga mengalami hal serupa. "Dulu sebelum aku tuh memang ke rekening pribadi orang yang pegang. Jadi sistemnya itu seperti itu," ungkapnya. Menanggapi hal ini, kuasa hukum Ayu, Stifan Heriyanto, menyatakan siap membawa persoalan tersebut ke ranah perpajakan jika kasus yang menimpa kliennya berlanjut. "Berarti kalau kita notis ke pajak gitu kan untuk dilakukan audit gitu, gimana tuh ya kira-kira ya, Mbak, ya? Berarti kalau dia lanjut, kita gaspol ya," timpal Stifan.
4. Keluarga Eks Karyawan Ashanty Disebut Trauma
Laporan polisi yang dibuat oleh mantan karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa, mengungkap insiden yang terjadi pada dini hari dan membuat keluarganya trauma. Menurut kuasa hukum Ayu, Stifan Heriyanto, pihak Ashanty diduga mengirim beberapa karyawan untuk mendatangi rumah kliennya di kawasan Cirendeu pada 28 Mei 2025 dan mengambil sejumlah aset secara paksa.
"Diambil itu pukul 02:00 sampai pukul 03.00 pagi lah, dini hari," kata Stifan Heriyanto di Depok, Jawa Barat, Jumat (03/10/2025). Aksi tersebut disaksikan langsung oleh keluarga Ayu dan membuat mereka ketakutan serta tidak berdaya. "Itu disaksikan oleh keluarga dari klien kami. Nah, di situ keluarga besarnya merasa trauma ya dan ketakutan ya dan enggak bisa melakukan apa-apa," lanjutnya.
Dalam kejadian itu, sejumlah barang berharga seperti kendaraan, perhiasan emas, dan sertifikat rumah disebut diambil tanpa izin. Tim kuasa hukum Ayu lainnya, Azman, menilai tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan meski disebut sebagai bentuk jaminan. "Kalau berdasar jaminan enggak mungkin ngambil jam 02:00, jam 03:00 malam. Kalau katakan kami perampok masih bisa, ya kan," timpal Azman. Ia menambahkan, aksi pada dini hari itu menimbulkan dampak psikologis berat bagi keluarga Ayu. "Sehingga mengakibatkan orang rumah itu depresi seperti itu," ujarnya.
5. Mantan Karyawan Ashanty Merasa Diperlakukan Tak Adil
Ayu Chairun Nurisa, mantan karyawan Ashanty dan Anang Hermansyah, mengungkap kekecewaannya setelah delapan tahun mengabdi di perusahaan pasangan artis tersebut. Ia merasa perlakuan yang diterimanya sangat tidak adil, meski selama ini selalu bersikap kooperatif.
"Masa selama 8 tahun diperlakukan seperti itu dong, ya kan?" timpal Azman, salah satu kuasa hukumnya. Ayu menceritakan bahwa setelah insiden dugaan perampasan aset, ia sempat berusaha menjalin komunikasi dengan pihak Ashanty. Namun, pengembalian sertifikat rumahnya justru dilakukan dengan cara yang dianggap tidak pantas. "Cuman dari Bunda Ashanty itu emang mau balikin lewat si Aris ini, cuma nganterin sertifikat rumah dan itu juga ketemunya di pinggir jalan," ungkap Ayu.
Dalam pertemuan di pinggir jalan itu, Ayu mengaku kembali mendapat tekanan agar tidak melibatkan pihak lain dalam penyelesaian masalah tersebut. Ia juga menolak alasan pihak Ashanty yang menyebut penyitaan aset dilakukan sebagai bentuk jaminan. Menurutnya, tindakan itu tidak dapat dibenarkan karena dirinya tidak pernah berniat melarikan diri dan selalu bersedia bekerja sama. "Awalnya katanya buat jaminan ya. Tapi di situ di awal aku udah bilang aku kooperatif, aku bakal datang kalau dipanggil dan aku juga enggak kabur," jelasnya.
6. Bantah Merampas, Pihak Ashanty Tunjukkan Surat Serah Terima Aset
Pihak Ashanty akhirnya memberikan klarifikasi terkait laporan polisi yang diajukan oleh mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa. Melalui kuasa hukum Indra Tarigan dan perwakilan manajemen Aris Maulana, mereka membantah tegas tuduhan perampasan aset yang dialamatkan kepada Ashanty. Dalam konferensi pers di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Sabtu (04/10/2025), mereka menunjukkan bukti berupa Berita Acara Serah Terima (BAST) yang ditulis dan ditandatangani langsung oleh Ayu.
Indra Tarigan menegaskan bahwa penyerahan aset seperti mobil, perhiasan, dan sertifikat rumah dilakukan secara sukarela oleh Ayu sebagai bentuk itikad baik. "Bu Ashanty dan keluarga tidak pernah merampas aset dari Bu Ayu. Bahkan aset yang diserahkan Bu Ayu itu tertuang dalam Berita Acara Serah Terima pada tanggal 22 Mei 2025," ujarnya. Ia juga menambahkan, "Ini ditulis sendiri oleh Ayu dengan sadar dan tidak ada paksaan dari Bu Ashanty dan manajemen perusahaan. Jadi kalau ada pemberitaan media yang menyatakan bahwa Bu Ashanty merampas aset dari Bu Ayu, pada kesempatan ini kami sampaikan itu adalah fitnah kejam."
7. Pihak Ashanty Pamerkan Surat Pengakuan Gelapkan Uang Rp 2 Miliar
Pihak Ashanty menanggapi laporan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, dengan menyebut bahwa Ayu tengah playing victim. Dalam konferensi pers di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Sabtu (04/10/2025), kuasa hukum Ashanty, Indra Tarigan, memaparkan dua bukti yang disebut akan mematahkan semua tuduhan Ayu, yaitu Berita Acara Serah Terima (BAST) aset dan surat pernyataan tertulis dari Ayu yang mengakui telah menggelapkan uang perusahaan. "Ini adalah playing victim yang sangat luar biasa. Ini sangat merugikan kepentingan Bu Ashanty dan keluarga," tegas Indra Tarigan.
Indra juga memperlihatkan surat tertanggal 24 Mei 2025 yang berisi pengakuan Ayu. "Kalau pernyataan dari Bu Ayu bahwa dia menggelapkan uang 2 miliar, ini ada. Dia sudah mengakui bahwa menggelapkan uang perusahaan kurang lebih sekitar 2 miliar Rupiah," ujarnya. Ia menambahkan, tuduhan akses ilegal yang dilayangkan Ayu pun tidak benar karena laptop dan ponsel diserahkan secara sukarela oleh Ayu sendiri. "Laptop dan HP itu memang diserahkan oleh Bu Ayu kepada manajemen dan Bu Ashanty. Seolah-olah dia tidak melakukan penggelapan uang. Dia menantang, kan begitu ya?" tutur Indra. Dengan dua bukti tersebut, pihak Ashanty yakin laporan polisi yang dibuat Ayu tidak akan terbukti.
8. Ashanty Siap Laporkan Balik Eks Karyawan
"Setelah kejadian ini dengan bukti-bukti yang ada dan saksi-saksi yang mungkin nanti kita hadirkan sangat kompeten, kita juga melakukan upaya hukum. Karena ya kita akan buka laporan mungkin nanti di Polda Metro Jaya," ujar kuasa hukum Ashanty, Indra Tarigan, dalam konferensi pers di Radio Dalam, Jakarta Selatan, Sabtu (04/10/2025).
"Fitnahnya ini kan sangat berpengaruh dengan kondisi Bu Ashanty dan keluarga. Tapi yang pasti, dalam kesempatan ini kita juga mohon doa restu," tambahnya. Menanggapi tudingan penggelapan pajak yang dilontarkan pihak Ayu, Indra menyebutnya sebagai pengalihan isu. "Pengalihan isu aja sebenarnya. Ada kemungkinan selisih kurang bayar pajak juga dari uang yang sudah dipergunakan oleh si Bu Ayu-nya," tutupnya.
9. Suami Eks Karyawan Ashanty Disebut Menangis
"Suaminya datang. Datang ke kami memohon supaya tidak dilaporkan ke polisi. Suaminya nangis memohon ke kita karena Ayu ini punya anak dua. Apa jadinya ketika dilaporkan polisi, siapa yang ngurus anaknya?" ungkap Aris Maulana, perwakilan manajemen di Radio Dalam, Jakarta Selatan, Sabtu (04/10/2025).
"Karena mereka ada itikad baik dan dia pun mengakui, makanya kami manajemen diminta datang ke rumahnya bareng dia," jelas Aris. Ia menambahkan bahwa sertifikat rumah yang diserahkan saat itu berada di tangan mertua Ayu, sehingga kehadiran mereka diperlukan. "Kenapa datang ke rumahnya? Karena yang punya sertifikat itu adalah mertuanya, suaminya ini," ujarnya.
Aris menegaskan, tuduhan perampasan paksa dini hari adalah fitnah besar yang memutarbalikkan fakta. "Jadi ketika ada narasi framing dirampas jam 3 pagi, itu fitnah besar! Justru kami diminta datang ke rumahnya untuk menyerahkan aset-aset dia secara sukarela," pungkasnya.
10. Eks Karyawan Ashanty Sebut Gaji Terakhir Belum Dibayar
Ayu yang telah mengabdi selama delapan tahun menyebut gaji untuk periode hingga 20 Mei 2025 tidak dibayarkan oleh perusahaan. "Terakhir sih nggak ada ya. Kan aku kerja masih sampai 20 Mei, itu nggak ada gaji," ungkap Ayu dalam konferensi pers di Depok, Jawa Barat, Senin (06/10/2025). Ia juga menambahkan, "Terus kayak BPJS Ketenagakerjaan juga aku nggak dikasih suratnya."
Kuasa hukum Ayu, Endin, menyayangkan perlakuan yang diterima kliennya dan menegaskan bahwa perusahaan tetap memiliki kewajiban memenuhi hak-hak normatif karyawan, terlepas dari kasus pidana yang sedang berjalan. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan somasi dan membawa masalah ini ke ranah perselisihan hubungan industrial. Dengan begitu, sengketa antara Ayu dan pihak Ashanty kini melebar ke dua ranah hukum, yakni pidana dan perdata ketenagakerjaan.
11. Eks Staf Ashanty Ungkap Digelandang ke Polsek
Ayu Chairun Nurisa, mantan karyawan Ashanty, mengungkap pengalaman mencekam yang dialaminya usai interogasi panjang di kantor Lumiere pada 21 Mei 2025. Setelah ponsel dan tasnya disita, ia tidak langsung diizinkan pulang, melainkan dibawa ke Polsek Kebayoran Lama pada dini hari. "Malamnya itu aku dibawa juga ke Polsek Kebayoran Lama," ungkap Ayu dalam konferensi pers di Depok, Jawa Barat, Senin (06/10/2025). "Dia nggak tahu sih mau bikin laporan atau apa, cuman aku dibawa ke Polsek Kebayoran Lama itu udah sampai jam 1 malam. Itu aku nunggu di mobil sekitar hampir 1 jam di situ," ceritanya.
Setelah menunggu lama, Ayu akhirnya diantar pulang oleh salah satu karyawan Ashanty bernama Aris. Namun, saat itu ia diminta menyerahkan sejumlah barang sebagai jaminan. "Aku diantar pulang. Di situ Aris meminta jaminan, meminta jaminan. Apa nih barang-barang yang bisa diambil dari Ayu, gitu," lanjutnya. Dari momen itulah kemudian terjadi penyerahan mobil, sertifikat rumah, dan perhiasan yang kini menjadi dasar laporan polisi pihak Ayu. Tim kuasa hukumnya menilai rangkaian peristiwa mulai dari interogasi hingga dibawa ke kantor polisi di luar jam wajar merupakan bentuk intimidasi yang tidak dapat dibenarkan.
(Amanda Manopo resmi menikah, ini curhatan pertamanya setelah jadi istri Kenny Austin.)
(kpl/cvn)
Advertisement
-
Video Kapanlagi V1RST (LIVE PERFORMANCE) - KAPANLAGI BUKA BARENG FESTIVAL 2025