Pilih Kewarganegaraan Ayahnya, Alyssa Daguise Ikut Rasakan Dampak dari Perkawinan Campuran
Alyssa Daguise - Al Ghazali © instagram.com/alyssadaguise
Kapanlagi.com - Aliansi Pelangi Antar Bangsa (APAB) mengusulkan revisi Undang-undang nomor 12 tahun 2006, yakni tentang kewarganegaraan Republik Indonesia dengan diberlakukannya Kewarganegaraan Ganda untuk Keluarga Perkawinan Campuran. Adapun kewarganegaraan ganda yang dimaksud adalah memperoleh kewarganegaraan lain tanpa melepaskan Kewarganegaraan asalnya.
"Kami mengusulkan WNI (warga negara Indonesia) yang berhak memperoleh kewarganegaraan di negara pasangan WNA nya (warga negara asing), maka dapat memperolehnya tanpa melepaskan Kewarganegaraan Indonesianya," ujar Nia K. Schumacher selaku salah satu pengurus APAB saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (18/8).
Advertisement
1. Pilih Kewarganegaraan Sang Ayah
Selain itu, Nia juga mengatakan tak hanya orang biasa yang merasakan dampak dari perkawinan campuran tersebut. Salah satunya seperti yang dirasakan oleh kekasih dari Al Ghazali yaitu Alyssa Daguise yang berdarah campuran Indonesia-Perancis.
"Seperti yang dialami oleh Alyssa Daguise yang lahir dari perkawinan campuran, ketika dia cukup usia dia nggak bisa memiliki kewarganegaraan ganda, jadi harus memilih akhirnya dia memilih ikut bapaknya kewarganegaraan Perancis," ujar Nia.
"Kan Alyssa itu kerja di Indonesia sebagai model, itu dia merasakan banget susahnya, mulai dari bayarannya yang banyak potongan terus dia juga harus bolak balik Indonesia- Perancis karena nggak punya hak memiliki, hanya punya hak pakai," lanjutnya.
(Di luar nurul, Inara Rusli dilaporkan atas dugaan perselingkuhan dan Perzinaan!)
2. Dampak Perkawinan Campuran
Kebanyakan permasalahan utama yang sering dihadapi keluarga perkawinan campuran dalam menjalani kehidupannya di Indonesia adalah terbenturnya berbagai peraturan perundang-undangan. Hal ini membuat terbatasnya hak dalam berkeluarga mulai dari mencari nafkah hingga hak keperdataan tempat tinggal.
Oleh karena itu, Nia K Schumacher bersama rekan-rekannya ingin mengusulkan apabila pasangan berkewarganegaraan asing menikah dengan warga negara Indonesia selama sepuluh tahun dapat memperoleh kewarganegaraan Indonesia untuk kesejahteraan keluarga.
"Maka dari itu kami mengusulkan apabila usia perkawinan sudah lebih 10 tahun, pasangan kami yang berkewarganegaraan asing dapat memperoleh kewarganegaraan Indonesia, tanpa melepaskan Kewarganegaraan asalnya," pungkasnya.
Jangan Lewatkan
Ngumpul Bareng, Mulan Jameela Berikan Wejangan untuk Al Ghazali dan Alyssa Daguise
Alyssa Daguise Unggah Hasil Photoshoot Bareng Al Ghazali, Netizen Sebut Seperti kembar
Sama-Sama Ganteng, Al Ghazali Sebut Dirinya Adek dan Abang Saat Foto Bareng Sandiaga Uno
Alyssa Daguise Throwback Liburan Mesra Bareng Al Ghazali, Netizen: Nikah Please
(Di tengah kondisi kesehatan yang jadi sorotan, Fahmi Bo resmi nikah lagi dengan mantan istrinya.)
Berita Foto
(kpl/irf/lmp)
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Mau Foto Astetik? Kamera Mini Andalan Anak Skena yang Lagi Viral Ini Patut Dicoba
-
Teen - Fashion Hangout Pilihan Jam Tangan Stylish untuk Anak Skena yang Mau Tampil Lebih Standout
