Polisi Belum Menahan Iyut Bing Slamet

Polisi Belum Menahan Iyut Bing Slamet Iyut Bing Slamet

Kapanlagi.com - Mantan penyanyi cilik, Iyut Bing Slamet, masih menjalani pemeriksaan di kantor BNN hingga Rabu (9/3) malam ini. Adik kandung aktor dan komedian Adi Bing Slamet itu sekarang sedang berada di Subdir IV Narkoba Bareskrim Mabes Polri. Apakah Iyut akan segera menjalani penahanan mulai malam ini?"Mabes Polri belum memutuskan penahanan Ratna Fairuz Albar atau Iyut Bing Slamet. Penahanannya akan kita lihat nanti, karena kalau kasus narkoba, penyidik punya waktu 3 x 24 jam," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/3). Boy menjelaskan bahwa sebagai pengguna narkoba, Iyut seharusnya melaporkan diri ke Polisi agar mendapatkan hak rehabilitasi. Jika hal itu diketahui oleh polisi, maka polisi tidak akan melakukan penangkapan dan menjeratnya dengan hukuman."Kalau dia melapor, tentunya tidak akan ada proses hukum. Pastinya kita akan berikan akses dalam rangka untuk rehabilitasi," kata Boy.Namun, lantaran tidak melapor sebagai pengguna narkoba, Iyut harus menghadapi jeratan Pasal 112 Undang-Undang Anti Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Iyut ditangkap Subdir V Narkoba Bareskrim Mabes Polri saat menggunakan sabu, di sebuah kamar Hotel Penthouse, Mangga Besar, Jakarta Pusat, Selasa (8/3) malam. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Iyut di Kantor Direktorat Narkoba Bareskrim Polri. Dari tangan Iyut, Polisi menyita satu paket sabu seberat 0,4 gram dan alat hisapnya. 

(Update terbaru Ammar Zoni, bakal dipindah dari Nusakambangan ke Jakarta.)

(kpl/adt/bun)

Rekomendasi
Trending