Polisi Gelar Kasus Putra Angkat Rano Karno

Polisi Gelar Kasus Putra Angkat Rano Karno Konferensi Pers Gelar Kasus

Kapanlagi.com - Polisi menggelar barang bukti penyelundupan narkotika jenis ekstasi dan happy five yang dijual secara online. Sebagai salah satu tersangkanya Raka Widyarma atau RW putra Wakil Gubernur Banten yang juga aktor, Rano Karno.Penangkapan berawal pada 4 Maret 2012, saat kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Soekarno Hatta berhasil melakukan penggagalan upaya penyelundupan barang terlarang tersebut. "Ekstasi 5 butir tablet dengan estimasi nilai Rp2 juta tanggal 4 Maret dengan modus isi memakai kiriman dokumen," ungkap Kapolres Bandara Soekarno Hatta, Reynhard, Senin (12/03/2012)Nama penerima paket kiriman tersebut berinisial IR dan Petugas pun melakukan pengembangan dari kiriman paket tersebut ke alamat Bintaro Selatan yang kemudian berhasil menangkap Raka Widyarma (20) dan Karina Andetia (19). Dari hasil pengembangan diketahui kalau IR adalah nama fiktif yang digunakan."Saat ditangkap ada barang ekstasi yang kita dapatkan dari bea cukai setelah itu kita kembangkan ke alamat tersebut. Ada barang kami kembangkan. Saya belum melihat adanya sindikat," ungkapnya.Menurut polisi pemesanan barang dilakukan melalui online dan skype. Para pengirimnya dari satu alamat yang sama, yang terus dikembangkan oleh polisi. "Alamat onlinenya konsumsi kami. Nanti kami buka. Kalau kasus narkotika kalau langsung dibuka lari semua ini Pengungkapan kasus narkotika harus sabar," sambungnya.   

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/gum/dar)

Rekomendasi
Trending