Polisi Siap Jemput Paksa Panji Trihatmodjo

Polisi Siap Jemput Paksa Panji Trihatmodjo Panji Trihatmodjo

Kapanlagi.com - Setelah 5 bulan kejadian pelemparan tempat minuman/sloki yang dilakukan oleh pewaris trah cendana, Panji Trihatmodjo kepada Andika Mahatidana (25) di sebuah klub malam di Jakarta, akhirnya anak dari suami Mayangsari, Bambang Trihatmodjo tersebut diberikan status tersangka.
Seperti yang disampaikan oleh Andika saat dijumpai di Polres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II No. 42, Jakarta Selatan, Selasa (26/6) sore, saat mengetahui perkembangan.
"Kedatangan saya ingin mengupdate kasus saya, sudah lima bulan setelah kejadian itu," ucap Andika.
Dirinya pun merasa puas atas naiknya status Panji menjadi tersangka setelah hampir setengah tahun kasusnya diproses hukum.
"Alhamdulillah, saya puas saat kedatangan ke sini, saya lihat langsung sesuai prosedur, saya lihat panggilan keduanya, Kasat sudah mengeluarkan surat perintah penjemputan langsung. Sayang belum ketemu, belum terlacak," lanjutnya.
Salinan surat panggilan atas status tersangka Panji, hari ini diperlihatkan kepada Andika. Menurutnya, setelah panggilan kedua, jika Panji tak mau hadir, maka pihak polisi akan menjemput paksa.
"Ada surat perintah langsung penjemputan Panji, dia sudah dilayangkan panggilan kedua sebagai tersangka. Panggilan kedua itu tersangka langsung dijemput," tukas Andika.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/ato/faj)

Rekomendasi
Trending